jatimnow.com - Polisi menyelidiki kasus pengerusakan atribut yang bergambar lambar Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga dilalukan oleh oknum pesilat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate).
"Ada sekitar 6 orang kita mintai keterangan sebagai saksi," kata Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta saat dihubungi jatimnow, Minggu (24/6/2018).
Nyoman mengatakan, 6 saksi tersebut dari berbagai pihak. Ada yang dari PSHT, NU Nganjuk hingga warga sekitar.
Baca juga: Pengesahan Warga Baru PSHT di Tulungagung Kondusif
"Kita selektif dan menerapkan prioritas dalam melakukan pemeriksaan," katanya.
Baca: Polisi Selidiki Penyebab Pengerusakan Atribut NU oleh Oknum PSHT
Baca juga: Pengesahan PSHT, Polrestabes Surabaya Kerahkan Pengamanan Gabungan
"Siapa-siapa saja yang diperiksa, itu yang betul-betul melihat dan ada di tempat kejadian," tuturnya.
Sebelumnya, sore tadi massa dari PSHT melakukan konvoi usai mengikuti acara halal bi halal di Desa Lohceret, Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Kota Kediri Deklarasikan Aman Suro 2026, 900 Personel Disiagakan
Ketika melintas di Desa Batembat, Kecamatan Pace, Nganjuk, ada oknum pesilat PSHT yang memprovokasi massa lainnya, dengan cara merusak atribut yang ada gambar lambang Nahdlatul Ulama (NU).
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto