jatimnow.com - Harapan Rommy Andrianus untuk mengajak istri dan anaknya berlibur pascalebaran pupus.
Pasalnya, pria 29 tahun asal Dukuh Kupang, Surabaya itu ditangkap polisi lantaran merampas tas dan menyeret korbannya hingga tulangnya patah.
Baca juga: Pasutri Tukang Becak dan Pengamen Diduga Kerap Bobol Toko di Pasar Tanjung Jember
( Video Journalist: Narendra Bakrie ;; Video Editor: Faris Ardhan N )
Baca juga: Kasus Hilangnya Tas Berisi Rp9 Juta di Warkop Probolinggo Berakhir Damai