jatimnow.com - Untuk menekan terjadinya kecelakaan angkutan jalan, Polres Blitar Kota melaunching 'Speed Alarm' yang akan dipasang di setiap bus yang mengangkut penumpang. Alat ini berfungsi mengatur laju kecepatan bus yang dikendarai.
Begitu dilaunching pada Rabu (16/06/2018) siang, speed alarm ini kemudian dijajal. Saat sopir memacu kendaraannya diatas 80 km/jam, alat berbentuk kotak dengan speedometer digital tersebut memperingatkan sopir.
Baca juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar
( Video Journalist: CF Glorian ;; Video Editor: Faris Ardhan N. )
Baca juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung