jatimnow.com - Mochammad Wahyudi, otak dibalik pemesanan ganja 12 Kilogram dari Aceh bukan sosok baru dalam pusaran jaringan pengedar ganja.
Sebab, pria 38 tahun asal Tambak Sawah, Waru, Sidoarjo itu sudah pernah memesan ganja dari Aceh. Pasca dirinya bebas dari Lapas Pamekasan atas kasus yang sama, Wahyudi bahkan menjadi bandar ganja yang cukup besar.
Dalam pengakuannya, Wahyudi keluar dari Lapas Pamekasan pada tahun 2007 silam. Dia bebas setelah menjalani vonis 4 tahun penjara, atas kepemilikan ganja.
Namun saat itu, jumlah ganja yang dimilikinya masih kecil. Di dalam lapas, bukan malah membuat Wahyudi bertobat. Dia justru mencari jaringan bandar ganja yang lebih besar.
Setelah bebas itulah, Wahyudi mengantongi nama seorang bandar narkoba berinisial Mh asal Jakarta. Wahyudi mulai berkomunikasi dengan Mh melalui telepon yang sudah didapatkan.
Hingga pemesanan ganja yang pertama sebanyak 5 Kg pun terlaksana. Ganja 5 Kg yang dipesan Wahyudi dan Mh akhirnya sampai ke Sidoarjo. Transaksi itu terjadi pada awal 2016 lalu.
Berawal dari itu, nama Wahyudi sebagai bandar ganja di Jawa Timur, berkibar. Khususnya dikalangan pengedar bahkan penikmat ganja. Pesanan ke Wahyudi meningkat drastis.
Bahkan Wahyudi yang sebelumnya juga menjual ganja eceran, menaikkan pamornya dengan hanya menerima pembelian minimal satu kilogram.
"Saya pesan ganja 12 kilogram itu dari orang Jakarta Pak. Rencana saya jual di beberapa kota di Jawa Timur. Saya biasa menjualnya 6 Juta perkilogram," aku Wahyudi kepada AKBP Wisnu Chandra, Kabid Pemberantasan, BNNP Jatim kepada jatimnow.com, Sabtu (3/3/2018).
Keuntungan yang diraup Wahyudi cukup berlimpah. Karena, ia membelinya hanya Rp 4 Juta perkilogram. Jadi, Rp 2 Juta yang didapat dari perkilo barang haram itu.
Sementara itu, AKBP Wisnu menyebut, jika Wahyudi inilah yang menjadi pemesan sekaligus operator peredaran ganja di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami masih terus kembangkan kasusnya. Tentu untuk mengungkap siapa yang selama ini menyuplai ganja-ganja ke Wahyudi. Sebab kami yakin, tidak hanya dua kali ganja yang dipesan dia," ungkapnya.
Wahyudi disergap bersama istrinya yang dinikahi 3 tahun lalu, Ayuk Selsi Handayani (23). Serta Machmud Aminullah (38), warga Bungurasih Tengah, Sidoarjo yang berperan sebagai kurir. Ketiganya disergap BNNP Jatim secara bersamaan di tempat terpisah, pada Jumat (2/3/2018), di wilayah Perum Cemandi, Sedati, Sidoarjo.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Budi Sugiharto
Wahyudi, Pemilik Ganja 12 Kg dari Aceh yang Besar dari Penjara
Sabtu, 03 Mar 2018 17:01 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Warga Rowo Indah Laporkan Kades ke Kejari atas Dugaan Korupsi Dana Desa
Petani Tebu di Kediri Tewas Terbakar Saat Membakar Sisa Daun Kering
Ini Upaya Mas Dhito Jaga Pengairan Lahan Petani Kediri di Musim Kemarau
Persik Kediri Perpanjang Kontrak Marcos Reina, Razzi: Tidak Diragukan Lagi
Tips Atasi Anak Bau Matahari Tanpa Batasi Ruang Gerak Selama Liburan
Tretan JatimNow
Maria Apriliani, Doktor Muda Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Internasional
Kisah Dr. Sentot Purwandi, Alumni Farmasi UNAIR yang Pantang Menyerah
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#2
Kecewa Suami Selingkuh, TKW Asal Bojonegoro Ratakan Rumah dengan Alat Berat
#3
Meriahnya PetroNite Fest 2026, Harmoni Seni, Hiburan dan Ekonomi Kerakyatan
#4
Drama Kartu Merah dan Dua Penalti, Inggris Lolos ke Perempat Final Piala Dunia
#5