jatimnow.com - Dua pengamen jalanan yang kerap mangkal di perempatan lampu merah dan Terminal Seoloaji akhirnya diamankan Polsek Babadan, Ponorogo. Keduanya adalah Hadi Prasetyo dan Indarto.
Kedua pengamen ini sering memaksa pengguna jalan untuk memberikan uangnya. Selain itu, jika tak memberi uang, mereka tak segan melakukan tindakan yang cenderung anarkis.
"Biasanya mereka mengeluarkan kata-kata kotor jika tidak diberi uang saat mengamen. Kali ini, anggota berhasil mengamankan dua pengamen jalanan yang tengah mangkal di Terminal Seloaji, Ponorogo itu," kata Kapolsek Babadan, AKP Nyoto, Senin (21/5/2018).
Baca juga: Pengendara Bawah Umur hingga Knalpot Brong Sasaran Operasi Patuh di Ponorogo
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gitar dan uang tunai senilai Rp 20 ribu dari hasil mengamen.
Usai menangkap dan mendata kedua pengamen ini, petugas Polsek Babadan langsung membawa kedua pengamen ke Dinas Sosial Ponorogo untuk mendapatkan pembinaan.
Baca juga: Polisi Razia Dua Tempat Hiburan Malam di Ponorogo, 40 Pengunjung Dites Urine
“Kami hanya bertugas mengamankan dan memberikan pengarahan. Kalau pembinaan itu ranahnya Dinas Sosial,” pungkasnya.
Baca juga: Patroli Gabungan Sisir Hutan di Ponorogo, Ingatkan Warga Ancaman Karhutla
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto