11 Kasus Narkoba di Kota Batu Dibongkar, 18 Orang Ditangkap

Kamis, 30 Jul 2020 16:43 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Para tersangka dan barang bukti narkoba serta pil koplo dibeber di Mapolres Batu

jatimnow.com - Polres Batu mengungkap 11 kasus narkoba sepanjang bulan Juni-Juli 2020. Dari 11 kasus itu, Satresnarkoba menangkap 18 orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menjelaskan, 18 orang tersangka itu terdiri dari 7 pengedar dan 11 pengguna atau pemakai. Sedangkan 11 kasus itu diungkap 4 kasus dalam bula Juni dan 7 kasus dalam bulan Juli.

"Kasus yang kami ungkap mulai dari peredaran sabu, ineks, ganja, pil koplo hingga pil happy five," terang Harvi, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: 469 Kasus Narkoba di Surabaya Berakhir Tanpa Penjara, 663 Pelaku Direhabilitasi

Dari 11 kasus yang dibongkar itu disita barang bukti sabu seberat 45,31 gram; pil koplo berlogo Y 1000 butir; pil ineks 58 butir; pil happy five (H5) 58 butir dan ganja seberat 2,76 gram.

Baca juga: Kasus Narkoba Jatim: Penyidik Dilaporkan, Ada Apa?

"Jika kita asumsikan nilai barang bukti eseluruhan sekitar Rp 142,7 juta. Dan dari pengungkapan kasus ini, berhasil menyelamatkan 769 jiwa dari bahaya narkotika," jelasnya.

\

Para pelaku yang terlibat peredaran dan penggunaan narkoba maupun pil kesehatan dijerat dengan undang-undang tentang narkotika dan undang-undang kesehatan.

Baca juga: Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Penanganan Polrestabes Surabaya Selama 2023

 

Reporter: Galih Rakasiwi

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kota Batu

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler