jatimnow.com - Tim Resmob Polres Situbondo mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tengah parkir di pinggir sawah.
Kanit Resmob Tengah, Aiptu I Wayan Parka mengatakan pihaknya menerima laporan kehilangan dua motor yang tengah diparkir di tepi sawah.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan pelaku MS (32), warga Panarukan. Pelaku ditangkap di rumahnya dan dikembangan untuk pencarian barang bukti di Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Probolinggo," katanya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: Aksi Sigap Tim Alugoro Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua unit motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga: Pasutri di Lamongan Kompak Curi Motor, Suami Kabur Istri Diringkus Polisi
"Kami juga melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka lainnya sebagai pelaku dan juga penadah," ujarnya.
Kasubbag Humas Iptu Nuri menerangkan bahwa pelaku curanmor berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo dan sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.
Baca juga: Aksi Maling Motor di Tulungagung Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap saat Ngopi
"Pengungkapan curanmor yang modusnya mencuri saat sepeda motor parkir di pinggir sawah," katanya.