jatimnow.com - Sebanyak 50.070 botol miras diamankan dari Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kapolda Jatim menginstruksikan barang bukti miras ini dimusnahkan secara serentak di jajaran pada Jumat lusa. Polda Jawa Timur dan polres jajaran menyatakan perang terhadap minuman keras apalagi miras oplosan.
Baca juga: Proyek Gedung Kedokteran ITS Terhenti Akibat Dugaan Penipuan Kontraktor
(Video Journalist : Jajeli Rois :: Editor : Oktavian Dio)
Baca juga: Bos CV Paris Indo Lisensi Diperiksa, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan