jatimnow.com - Sebanyak 50.070 botol miras diamankan dari Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kapolda Jatim menginstruksikan barang bukti miras ini dimusnahkan secara serentak di jajaran pada Jumat lusa. Polda Jawa Timur dan polres jajaran menyatakan perang terhadap minuman keras apalagi miras oplosan.
Baca juga: Konvoi Tengah Malam Berujung Pengeroyokan, 3 Anggota Gangster di Surabaya Diciduk
(Video Journalist : Jajeli Rois :: Editor : Oktavian Dio)
Baca juga: Sopir Alphard Penabrak 13 Kendaraan di Surabaya Jadi Tersangka