jatimnow.com - Berbagai macam barang ilegal hasil penindakan selama bulan Januari hingga Mei 2019 dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Malang.
Barang ilegal itu diantaranya adalah rokok, minuman berakohol, sex toys, dan kosmetik.
Baca juga: Bea Cukai Jatim Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Miliaran
Baca juga: BPOM Surabaya Musnahkan Rp 10,3 M Obat Ilegal
Berita Selengkapnya: Sex Toys dan Barang Ilegal di Malang Dimusnahkan