Video: Pemusnahan Barang Ilegal di Malang

Selasa, 25 Jun 2019 12:22 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Berbagai macam barang ilegal hasil penindakan selama bulan Januari hingga Mei 2019 dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Malang.

Barang ilegal itu diantaranya adalah rokok, minuman berakohol, sex toys, dan kosmetik.

Baca juga: Ekspor 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 M ke Afrika Digagalkan di Surabaya

 

\

Baca juga: 7,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Jember Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai

Berita Selengkapnya: Sex Toys dan Barang Ilegal di Malang Dimusnahkan

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler