jatimnow.com - Penyelendupan paket narkoba jenis sabu seberat 4 kg di Madiun berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jawa Timur pada Kamis (2/5/2019) malam. Dua orang wanita juga turut diamankan.
Kedua wanita itu bernama Siti Artiasari warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Nathasya Harsono warga Surabaya. Keduanya ditangkap saat akan mengambil paket sabu itu.
Baca juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan
Sumber Video: Amatir
Baca juga: Polres Ponorogo Amankan Pengedar Narkoba Asal Madiun, Sita 301 Gram Sabu
Baca Berita: