jatimnow.com - Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Darmawan diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan vonis 4 bulan. Darmawan terbukti merusak alat peraga kampanye (APK) milik caleg PKB.
Darmawan dinyatakan terbukti melanggar pasal 521 juncto pasal 280 ayat 1 huruf g UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Vonis 4 bulan itu disertai dengan denda Rp 1 juta atau subsider kurungan penjara 1 bulan.
Ketua Majelis Hakim Saptono mengatakan, terdakwa terbukti telah merusak alat peraga kampanye berupa baliho milik Caleg DPRD Banyuwangi dari PKB Muhammad Kojin dan baliho milik Caleg DPR RI dari PDIP Banyu Biru Djarot.
"Terdakwa perusakan APK, Darmawan dinyatakan bersalah dan dihukum 4 bulan dengan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan dengan masa percobaan 5 bulan," kata Saptono membacakan amar putusan di Ruang Garuda PN Banyuwangi, Kamis (28/3/2019).
Menanggapi hal itu, Penasehat Hukum Terdakwa, Firdaus Yulianto mengaku masih pikir-pikir atas dibacakannya amar putusan oleh majelis hakim. Selain itu, Firdaus mengaku akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.
"Kita masih pikir-pikir. Apakah akan banding atau menerima putusan ini," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua PAC PDIP Kecamatan Siliragung, Darmawan, terdakwa kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) dituntut 4 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 3 bulan.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ketut Gde Fame Negara di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Selasa (26/3/2019).
Terbukti Merusak APK, Ketua PDIP Siliragung Divonis 4 Bulan Penjara
Kamis, 28 Mar 2019 18:14 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Hafiluddin Ahmad
Berita Banyuwangi
Penyelundupan 50 Kambing Kurban ke Bali Digagalkan di Pelabuhan Ketapang
Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Tak Ragu Lapor Call Center 110, Aktif 24 Jam
Ecoton Gandeng SMP NU Shafiyah Banyuwangi Kampanyekan Pesantren Zero Waste
Berita Terbaru
Satria Jatim Juara Elite Pro Gerindra Cup U17, Kalahkah Putra Bhirawa Kediri 4-1 di Final
Bahtsul Masail Waqi’iyah Munas-Konbes NU Bahas Penghapusan Jejak Aib di Internet
Tanjung Perak Jazz 2026 Hadir Lebih Besar, Usung Kolaborasi Lintas Genre
Ponpes Lirboyo Kediri dan Tambakberas Jombang Jadi Kandidat Lokasi Muktamar NU
Dari 20 hingga 56 Tahun, Ubhara Surabaya Tunjukkan Pendidikan Tak Mengenal Batas
Tretan JatimNow
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Kisah Cessil, Perempuan Surabaya Menafsir Kartini Masa Kini
Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Terpopuler
#1
Cuaca Surabaya Diprakirakan Cerah Seharian, Suhu Maksimum Capai 32 Derajat Celcius
#2
Sincafest 2026 SMA Santo Carolus Surabaya Meriahkan Rona Nusantara
#3
UMKM Kuliner Jatim di IIFEX 2026, Bertahan dan Tumbuh di Tengah Perubahan Zaman
#4
Beda Munas dan Konbes NU yang Digelar di Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri
#5