jatimnow.com - Sugiarti, warga Purbalingga diamankan pedagang pasar ketika berbelanja. Sugiarti diamankan karena menggunakan uang palsu untuk berbelanja di Pasar Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (26/3/2019).
Saat itu Sugiarti membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100.000 untuk membeli kue basah. Karena curiga, pedagang kemudian membawa Sugiarti ke Polsek Srengat.
Baca juga: Kakek Penjual Jamu di Blitar Menjadi Korban Penipuan Uang Palsu
Baca Berita:
Baca juga: Pemerintah Keluarkan Uang Kertas Baru Pecahan Rp300.000, Benarkah?
Bayar Tempe dengan Uang Palsu Pemberian Pacar, Wanita ini Ditangkap