jatimnow.com - Pria bernama Eko Ambar Waluyo asal Aceh ditangkap lantaran kedapatan membobol stan di Sentra PKL Taman Bungkul, Surabaya. Pelaku menggondol beberapa barang serta uang tunai saat pemilik tertidur.
"Kejadianya Jumat kemarin. Saat pemilik stan tidur, pelaku menguras barang-barang serta uang," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Rabu (20/3/2019).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 3 jam tangan, 6 cincin akik, 1 kalung akik, 1 HP serta uang tunai Rp 1 juta.
"Pelaku sepertinya sudah mengincar stan tersebut. Dan tahu waktu-waktu sepi," imbuhnya.
Penangkapan pelaku ini berdasar laporan dari pemilik stan yang bernama Suhartini (50) warga Tempel Sutorejo, Surabaya.
"Kita terima laporan dan mendapat info ciri-ciri pelaku. kita buru dan berhasil diamankan," bebernya.
Tergiur Jam dan Cincin Akik di Taman Bungkul, Pria ini Masuk Penjara
Rabu, 20 Mar 2019 09:55 WIB
Reporter :
Narendra Bakrie
Narendra Bakrie
Berita Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Petugas KAI Daop 8 Periksa Rel dan Jembatan, Mudik 2026 Dijaga Ketat
Pelindo Terminal Petikemas Beri Panggung Kreativitas Anak YPAC
Unitomo Surabaya Kini Punya Program S3 Ilmu Hukum, Cek Keunggulannya
Pusat Bahasa UMSURA Buka Kelas Internasional untuk Publik
Berita Terbaru
Viral Menu MBG Mengandung Belatung di Malang, Ini Tanggapan Pengelola SPPG
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Kisah Nur Chakim, Perawat yang Dobrak Stigma HIV/AIDS di Gresik
Petugas KAI Daop 8 Periksa Rel dan Jembatan, Mudik 2026 Dijaga Ketat
Pelindo Terminal Petikemas Beri Panggung Kreativitas Anak YPAC
Tretan JatimNow
Kisah Nur Chakim, Perawat yang Dobrak Stigma HIV/AIDS di Gresik
Kisah Inspiratif Christopher, Dalang Tionghoa ITS yang Dobrak Sekat Inklusi
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#2
BEI Resmi Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen, Dipublikasikan Setiap Bulan
#3
Disnakertrans Tulungagung Buka Posko Pengaduan, Perusahaan Wajib Bayar THR
#4
Pusat Bahasa UMSURA Buka Kelas Internasional untuk Publik
#5