jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blitar menggelar sidang vonis dua Calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan, Senin (04/03/2019). Dua Caleg yang disidang Bawaslu ialah Sri Rahayu dan Gatot Darwoto.
Sri Rahayu merupakan caleg DPR RI Dapil Jatim 6, sedangkan Gatot Darwoto adalah caleg Dapil Blitar 6. Kedua caleg tersebut didakwa melanggar kampanye di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.
"Kedua caleg ini melakukan kampanye tatap muka atau rapat terbatas tanpa melakukan pemberitahuan kepada polisi yang ditembuskan ke KPU dan Bawaslu yang tertuang dalam pasal 29, PKPU Nomor 33 tahun 2018," kata Komisioner Bawaslu, Divisi Penyelesaian Sengketa, Arif Syarwani, Senin (04/03/2019).
Arif menjelaskan, ketika berkampanye tatap muka, para caleg harus melampirkan surat pemberitahuan kepada polisi dengan tembus Bawaslu dan KPU. namun, surat itu tidak ditemukan pada kedua caleg tersebut.
Dikatakan kampanye, karena kedua caleg memberikan pengarahan untuk mencoblos dalam Pileg 2019 nanti. Menurutnya pemberian sanksi yang hanya berupa peringatan tertulis ini karena kedua caleg baru pertama kali melakukan pelanggaran.
"Keduanya memberikan spesimen atau contoh surat suara dan mengarahkan untuk mencoblos yang bersangkutan. Karena masih baru pertama kali, jadi kami berikan sanksi administratif. Bila diulang, maka bukan tidak mungkin akan ada sanksi berupa larangan kampanye," imbuh Arif.
Sementara itu, salah satu terlapor pelanggaran kampanye, Gatot Darwoto mengakui kesalahannya dalam berkampanye. Ia berharap kasus tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi para caleg lainnya.
"Saya menyadari itu salah karena saya sendiri dikabari mendadak. Bahasanya tim itu kan sudah dapat ijin. Oleh karena itu semoga ini jadi pelajaran bagi yang lain dan saya juga akan lebih berhati-hati," imbuh terlapor Gatot Darwoto, Caleg DPRD Kabupaten Blitar Dapil Blitar 6 usai sidang.
Langgar Aturan Kampanye, 2 Caleg PDIP di Blitar Disanksi
Senin, 04 Mar 2019 16:27 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga
Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar
UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
Warga Blitar Tewas Terkena Ledakan Petasan Balon Udara, 2 Bocah Terluka
Berita Terbaru
Kemensos Puji SMA SMA Dharma Wanita 1 Pare Boarding School Gagasan Mas Dhito
KSPSI AGN Bawa Kabar Gembira, Ojol Kini Punya Payung Hukum Global
Pemkab Jember Permudah Layanan Pekerja Migran Indonesia
Heri Poniman Pimpin Muaythai Kota Probolinggo, Bidik Emas Porprov 2027
Parade Fashion hingga Drum Band, SFF 2026 Siap Hebohkan Surabaya
Tretan JatimNow
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Kisah Cessil, Perempuan Surabaya Menafsir Kartini Masa Kini
Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Terpopuler
#1
Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur
#2
Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari
#3
Hambat Penerapan Parkir Digital, 163 Jukir di Surabaya Dipecat
#4
Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang
#5