jatimnow.com - Menutup akhir tahun 2018, polisi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil tangkapan selama 2018 di Malang. Pemusnahan tersebut digelar di Alun-alun Kota Malang, Jumat (21/12/2018).
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyampaikan, setidaknya 2890 botol miras berbagai jenis mulai dari miras ilegal, arak jawa, hingga miras oplosan dimusnahkan.
"Miras - miras ini merupakan hasil sitaan selama dari Operasi Cipta Kondisi 2018 di wilayah Kota Malang," ujar Asfuri.
Ia menambahkan, miras ini merupakan hasil sitaan dari berbagai wilayah di Kota Malang mulai dari tempat hiburan malam, tempat karaoke, hingga warung-warung tak berizin yang menjual miras ilegal.
"Ini hasil kerjasama seluruh pihak baik jajaran lembaga institusi yang ada di Kota Malang," lanjutnya.
Asfuri menambahkan, pihaknya berkomitmen akan terus memerangi peredaran miras di Kota Malang, khususnya pada miras - miras yang membahayakan masyarakat seperti miras oplosan.
"Kalau di Malang untuk miras oplosan tak ada korban. Semoga tidak ada, makanya kita antisipasi dengan melakukan penyisiran terus," pungkasnya.
Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Selama 2018 di Malang Dimusnahkan
Jumat, 21 Des 2018 12:05 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Avirista Midaada
Berita Malang
Gagal Menang di 5 Pertandingan, Arema FC Pecat Marcos Santos
260 Hektare Kawasan Arjuno-Welirang Terbakar, BNPB Siapkan Modifikasi Cuaca
SKK Migas Jabanusa dan Polri Perketat Pengamanan Obvitnas Hulu Migas
Polresta Malang Kota Ungkap 38 Kejahatan Selama Oktober, 50 Tersangka Ditangkap
Praktisi Industri Kreatif Amerika Tularkan Trik Untuk Animator di Malang
Berita Terbaru
KAPPI Gandeng SKA Dongkrak Kualitas Kopi Petani ke Pasar Global
Komisi X DPR Desak Kepala Sekolah Rakyat Jember Bertanggung Jawab
Jalan Sehat Bersarung Warnai Puncak HSN di Lamongan
Peringati World Polio Day 2026, Rotary Ajak Warga Surabaya Waspada
Gasrug dan Dewi Musdalifah Kolaborasi Hadirkan Pameran Sastra Rupa di Gresik
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Peringati World Polio Day 2026, Rotary Ajak Warga Surabaya Waspada
#2
Makam Mbah Lamong di Lamongan Direhabilitasi dengan Anggaran Rp191 Juta
#3
Ops Patuh Semeru 2026 di Jatim Kembali Terapkan Tilang Manual, Catat Tanggalnya
#4
Kediri Matangkan Venue Porprov Jatim 2029, Stadion GDJ Disiapkan untuk Penutupan
#5