jatimnow.com - Menutup akhir tahun 2018, polisi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil tangkapan selama 2018 di Malang. Pemusnahan tersebut digelar di Alun-alun Kota Malang, Jumat (21/12/2018).
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyampaikan, setidaknya 2890 botol miras berbagai jenis mulai dari miras ilegal, arak jawa, hingga miras oplosan dimusnahkan.
"Miras - miras ini merupakan hasil sitaan selama dari Operasi Cipta Kondisi 2018 di wilayah Kota Malang," ujar Asfuri.
Ia menambahkan, miras ini merupakan hasil sitaan dari berbagai wilayah di Kota Malang mulai dari tempat hiburan malam, tempat karaoke, hingga warung-warung tak berizin yang menjual miras ilegal.
"Ini hasil kerjasama seluruh pihak baik jajaran lembaga institusi yang ada di Kota Malang," lanjutnya.
Asfuri menambahkan, pihaknya berkomitmen akan terus memerangi peredaran miras di Kota Malang, khususnya pada miras - miras yang membahayakan masyarakat seperti miras oplosan.
"Kalau di Malang untuk miras oplosan tak ada korban. Semoga tidak ada, makanya kita antisipasi dengan melakukan penyisiran terus," pungkasnya.
Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Selama 2018 di Malang Dimusnahkan
Jumat, 21 Des 2018 12:05 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Avirista Midaada
Berita Malang
Tren Judol Meningkat, PANDI Blokir Puluhan Ribu Domain Selama Semester 1 2026
Pelaku Penyekapan dan Perampokan Lansia di Malang Ditangkap Saat Jual Hasil Curian
1.600 Rumah di Malang Direnovasi Melalui Program Gotong Royong Merah Putih
Kecanduan Judol, Buruh Lepas Malang Nekat Bobol Konter dan Gasak 14 iPhone
Pemprov Jatim Luncurkan Kamar Mewah di RSSA Malang, Dihargai Rp 1 Juta per Malam
Berita Terbaru
Beraksi di Tulungagung, Dua Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi
Lewat Drama Adu Penalti, Mesir Singkirkan Australia di Babak 32 Besar
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
Jejak Singkat Telmo Bersama Persik Kediri: Kemenangan Atas Arema FC Tak Terlupakan
Operasi BKC Ilegal di Kediri, Petugas Temukan Ribuan Batang Rokok Polos
Tretan JatimNow