Setelah menerima mobil, tersangka membayar angsuran sebanyak 3 kali. Setelah itu, tersangka tidak pernah lagi menyetorkan angsuran.
Kejari Tulungagung
Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Tulungagung, 2 Terdakwa Diputus 3 Tahun Penjara
Dalam putusan hakim, terdakwa berkewajiban untuk mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp412.472.508.
Kepala SD di Tulungagung Dipenjara Gegara Kasus KDRT Terhadap Istri
Upaya mediasi gagal dilakukan sehingga kasus ini terus berlanjut. Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan
2 Kendaraan tersebut disita sebagai barang bukti dan dikembalikan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.
Video: Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ricuh
Dalam putusannya diketahui terdapat dissenting opinion (perbedaan pendapat) antara hakim.
Tahanan Perempuan di Tulungagung Ini Dipasangi Alat Pengawas Elektronik
"Alat ini memantau keberadaannya selama 24 jam. Ada GPS (global positioning system) yang memastikan S tidak keluar dari wilayah Tulungagung," tutur Amri.
Tiga Kali Mangkir, Terpidana Kasus Jual Beli Solar Subsidi Dijemput Paksa Tim Kejari Tulungagung
"Kita lakukan jemput paksa karena setelah kasusnya sudah putus dan tiga kali kita panggil, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan itu, makanya kami jemput paksa," ujar Amri Sayekti.
Tersangka Korupsi Pengadaan Gamelan di Tulungagung Ditahan
Dalam penyidikan kasus ini, Kejari Tulungagung juga mendapatkan fakta bahwa tersangka Heri Purnomo selaku PPK tidak melakukan survei harga dalam menentukan harga perkiraan gamelan.