"Tadi sudah sama-sama kita dengar. Untuk terdakwa AH sudah diputus oleh majelis hakim, dengan putusan pidana penjara selama 8 tahun," ungkapnya.
jaksa cabul
Berita dan Informasi jaksa cabul Terkini - jatimnow.com
Oknum Jaksa Cabul Bojonegoro Akui Semua Perbuatannya di Jombang
Pengakuan itu disampaikan AH di hadapan majelis hakim, dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jombang.
Sidang Perdana Oknum Jaksa Cabul Bojonegoro Digelar Tertutup di PN Jombang
JPU menghadirkan 3 orang saksi. Yakni dua orang saksi korban AH. Dan satu orang anggota Polri yang melakukan penangkapan AH di kamar nomor 207 Hotel Central.
Kejari Jombang Limpahkan Berkas Oknum Jaksa Cabul ke PN
Berkas oknum jaksa cabul telah dilimpahkan berkasnya ke pengadilan untuk segera disidangkan
Oknum Jaksa Cabul Dikeler Berjalan Kaki ke Lapas Jombang
AH dikeler berjalan kaki dari Kejaksaan Negeri Jombang ke Lapas II B Jombang.