Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menetapkan satu orang tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana BOP Kemenag RI tahun 2020.
BOP
Kejaksaan Beber Modus Dugaan Korupsi BOP Ponpes, Madin dan TPQ di Pasuruan
Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun 2020 untuk pondok pesantren (ponpes), madrasah diniah (madin) dan TPQ se-Kabupaten Pasuruan diduga dikorupsi.
Tersangka Korupsi BOP Madin-Ponpes di Pasuruan 9 Orang, Rugikan Negara Rp 3,1 M
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menyebut, semua tersangka sudah ditahan di Rutan Bangil dan Lapas Pasuruan.
Lebih dari 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi BOP Madin-Ponpes di Kabupaten Pasuruan
"Tersangkanya ada banyak, lebih dari 7 orang," kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra.
Tiga Terdakwa Korupsi BOP Ponpes di Kota Pasuruan Divonis Satu Tahun
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana itu, ketiga terdakwa diputus dengan berkas terpisah.
Potong BOP di Kota Pasuruan, Pengasuh Ponpes Dituntut 15 Bulan Penjara
Kejari Kota Pasuruan menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan pemotongan BOP Tahun 2020 untuk 11 lembaga ponpes dan madin pada 25 Juli 2021.
Dugaan Korupsi BOP Madrasah-Ponpes Pasuruan, Jaksa: Lebih dari Rp 1 Miliar
"Apabila dikalkulasikan, Insyaa Allah lebih dari Rp 1 Miliar kerugian negara," kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Deny Saputra.
Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, Kasus Apa?
Selain menggeledah Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, jaksa juga menyita laptop, komputer dan berkas-berkas.