Pixel Code jatimnow.com

Napi Teroris di Lapas Madiun Juga Dipindahkan ke Nusakambangan

  Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Kepala Lapas Kelas 1 Madiun, Suharman
Kepala Lapas Kelas 1 Madiun, Suharman

jatimnow.com - Tim Densus 88 Antiteror memindahkan 3 narapidana teroris (napiter) di Lapas Kelas 1 Madiun. Proses pemindahan tersebut berlangsung pada, Senin (26/11/2018).

"Pemindahan itu kemarin. Saya pas rapat di Bapas Surabaya," kata Kepala Lapas Kelas 1 Madiun, Suharman, kepada jatimnow.com, Selasa (27/11/2018).

Ia menyebutkan, 3 napiter tersebut yakni William Maksum, Abdullah Umamity dan Muhammad Agung. Dua lainnya, Andi Al Kautsar dan Ibnu Kholdun.

"Yang dipindah ke Nusakambangan cuma 3 napiter. Dua lainnya masih di Lapas Kelas 1 Madiun," ujar Suharman.

Ia mengatakan, tidak tahu pasti kenapa 3 napiter tersebut dipindahkan. "Kami hanya melakukan prosedurnya saja. Alasannya yang tahu Densus," katanya singkat.

Sementara, selain 3 napiter dipindahkan ke Nusakambangan, ada narapidana lain yang juga ikut dipindahkan. Diantaranya 5 narapidana narkoba.

"Bersamaan tiga napiter, 5 narapidana narkoba dari Lapas Kelas 1 Madiun juga dipindahkan ke Nusakambangan," ujarnya.

Baca juga:
Gudang di Surabaya Digeledah Densus 88, Tempat Kerja Terduga Teroris?

Sebelumnya, sejumlah narapidana teroris di Blitar juga dipindahkan ke Nusakambangan.

Baca juga:
Densus 88 Tangkap Guru SD Terduga Teroris di Sampang

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam