Pixel Code jatimnow.com

Dorong Data Lebih Akurat, Pemkot Kediri Ajak Warga Daftar Perlinsos Mandiri

Editor : Yanuar D  
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttaqin saat podcast bersama Diskominfo Kota Kediri. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttaqin saat podcast bersama Diskominfo Kota Kediri. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mengajak masyarakat segera mendaftarkan diri dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dikembangkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan akurasi data sosial ekonomi sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttaqin menjelaskan, melalui Perlinsos masyarakat dapat melakukan pendaftaran bantuan, menyampaikan sanggah apabila terdapat ketidaksesuaian data, serta memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara mandiri.

“Masyarakat dapat melakukan pengajuan bantuan, memperbarui desil menggunakan gawai sehingga prosesnya bisa lebih cepat,” jelas Imam saat mengisi podcast, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, Perlinsos diterapkan secara digital melalui laman resmi Kementerian Sosial. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan syarat telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Bagi masyarakat yang belum mendaftar atau mengaktifkan IKD, pendaftaran dapat dibantu Agen Perlinsos. Agen tersebut bertugas sebagai fasilitator, baik dalam proses penginputan data maupun penyampaian sanggah jika terdapat ketidaksesuaian antara data desil dengan kondisi riil masyarakat.

Imam mengatakan, setiap masyarakat juga berkesempatan menjadi Agen Perlinsos. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri dan gratis melalui portal resmi Kementerian Sosial.

Agen Perlinsos bersifat sukarela dan tidak mendapatkan bayaran. Mereka juga dilarang memungut biaya maupun memanipulasi data.

Untuk mendaftar sebagai calon Agen Perlinsos, masyarakat perlu menyiapkan NIK, IKD yang telah aktif, gawai, serta nomor telepon seluler yang masih aktif.

Baca juga:
Dinas Sosial Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT Rp1 Juta untuk 4.245 Buruh Pabrik Rokok

“Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Kota Kediri, apalagi bagi masyarakat yang memiliki tetangga yang membutuhkan,” kata Imam.

Ia menambahkan, Pemkot Kediri juga akan menjalankan gerakan ASN Peduli Tetangga. Melalui program tersebut, seluruh ASN di Kota Kediri didorong menjadi Agen Perlinsos dan membantu mendaftarkan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Untuk penerapan Perlinsos di Kota Kediri, Imam mengatakan program tersebut sudah mulai dijalankan. Pemkot Kediri menargetkan seluruh masyarakat Kota Kediri telah terdaftar dalam Perlinsos pada akhir 2026.

“Pada prinsipnya Perlinsos ini adalah proses registrasi ulang data sasaran penerima bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, khususnya untuk tahun 2027,” ujarnya.

Imam menjelaskan, data Perlinsos nantinya akan menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat pada 2027. Karena itu, ia mengimbau masyarakat segera melakukan pendaftaran, baik secara mandiri maupun melalui Agen Perlinsos yang tersedia di lingkungan kelurahan dan RT.

Baca juga:
Mbak Vinanda Awali Penyaluran BLT DBHCHT 2026, Sasar 5 Kelompok Penerima Manfaat

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi Nugroho menuturkan, masyarakat yang ingin mengakses Perlinsos harus memiliki identitas kependudukan yang telah terverifikasi.

Masyarakat wajib melakukan perekaman KTP-el dan memiliki IKD yang aktif. Di Kota Kediri, aktivasi IKD telah dimulai sejak 2022 dan diperluas secara masif sejak 2024 hingga sekarang.

Syarat aktivasi IKD yakni berusia minimal 17 tahun dan telah melakukan perekaman biometrik. Aktivasi dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dhoho Plaza lantai 2, serta kantor kecamatan dan kelurahan pada hari dan jam kerja.

“Masyarakat juga bisa melakukan aktivasi IKD di kantor Dispendukcapil pada jam kerja serta hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Tidak perlu khawatir terhadap penipuan karena pelayanan IKD kita lakukan secara tatap muka dan gratis,” tandasnya.