Pixel Code jatimnow.com

Emosi, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Diduga Selingkuhan Istrinya

Editor : Bramanta  
Mobil milik korban yang dibakar pelaku. (Foto: Polres Tulungagung for jatimnow.com)
Mobil milik korban yang dibakar pelaku. (Foto: Polres Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria di Tulungagung ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pembakaran sebuah mobil di Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan. Pelaku berinisial EBK (29) warga Kecamatan Rejotangan ini ditangkap di Surabaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati setelah mengetahui istrinya diduga berselingkuh dengan pemilik mobil dan menyebabkan rumah tangganya hancur.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto mengatakan, kasus pembakaran mobil terjadi pada bulan Agustus lalu. Mobil milik korban yang terparkir di rumah korban tiba-tiba terbakar api.

"Dari hasil pemeriksaan mobil yang terbakar didapati unsur kesengajaan. Salah satunya, polisi menemukan botol bekas yang diduga menjadi wadah BBM untuk membakar mobil," ujarnya, Jumat (11/9/2026).

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah sakai, polisi mendapatkan identitas terduga pelaku. Polisi segera bergerak melakukan penangkapan terduga pelaku di tempat kerja di wilayah Kedungdoro, Surabaya.

"Dari keterangan yang didapat, sebelum melakukan aksi pembakaran mobil, pelaku membeli bensin eceran. Setelah itu, pelaku membakar mobil yang terpakir di rumah korban," terangnya.

Baca juga:
Terlilit Pinjol, Karyawan SPPG di Tulungagung Nekat Gantung Diri

Adapun motif pelaku melakukan pembakaran mobil korban karena sakit hati. Pelaku mengetahui hubungan gelap istrinya dengan korban yang berujung pada permasalahan rumah tangga dan perceraian.

"Motif sementara berkaitan dengan persoalan pribadi. Tapi seluruh keterangan dan barang bukti akan kami dalami dalam proses penyidikan," jelasnya.

Baca juga:
Peringati HUT Lalu Lintas, Satlantas Polres Tulungagung Gelar Pameran di CFD

Adapun barang bukti yang telah diamankan polisi yakni mobil Toyota Avanza hangus terbakar milik korban, sepada motor Honda Vario 125 milik pelaku, serpihan abu mobil, botol bekas yang digunakan untuk menampung bensin, handphone dan flashdisk berisi rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

"Seluruh keterangan dan barang bukti masih kami dalami dalam proses penyidikan. Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.