Pixel Code jatimnow.com

Gagal Berangkatkan Haji, Pria Asal NTB ditangkap Polres Tulungagung

Editor : Bramanta  
Tersangka penipuan haji saat ditangkap Polisi. (Foto: Polres Tulungagung for jatimnow.com)
Tersangka penipuan haji saat ditangkap Polisi. (Foto: Polres Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan haji. Tersangka dalam kasus ini diketahui berinisial MK (40) warga Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Atas perbuatannya, para calon jemaah gagal berangkat ibadah haji dan mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni mengatakan, peristiwa bermula pada Januari 2024 saat tersangka menawarkan pemberangkatan ibadah haji kepada korban berinisal AM. Setelah itu, tersangka bersama saksi PR menawarkan kembali program ibadah haji plus dengan biaya lebih murah.

"Dalam memberikan penawaran, tersangka bersama saksi PR menjanjikan sejumlah fasilitas. Mulai dari hotel, konsumsi, mutowif dan layanan transportasi selama di Mekah," ujarnya, Senin (31/8/2026).

Dengan tawaran yang diberikan, akhirnya korban tertarik. Sejumlah calon jemaah juga melakukan pembayaran sesuai permintaan tersangka.

"Pembayaran diberikan kepada saksi PR dan diserahkan kepada tersangka melalui transfer rekening," terangnya.

Baca juga:
Pelajar SMP di Tulungagung Tewas Kecelakaan Usai Pulang Sekolah

Pada 3 Mei 2024, rombongan calon jemaah haji berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta bersama tersangka dan saksi PR. Namun setibanya di bandara, rombongan tidak dapat berangkat ke Arab Saudi.

"Calon jemaah haji tidak bisa berangkat ke Arab Saudi karena visa yang digunakan bukan visa haji, melainkan visa ziarah," jelasnya.

Rombongan calon jemaah haji dialihkan ke Malaysia dan menunggu tiga hari tanpa kepastian untuk berangkat ke Arab Saudi. Bahkan sebagian calon jemaah harus menanggung sendiri biaya perjalanan untuk melanjutkan perjalanan. Akibat peristiwa tersebut, rombongan calon jemaah haji mengalami kerugian cukup besar yakni Rp434 juta.

Baca juga:
Musim Kemarau, Air di Waduk Wonorejo Tulungagung Menyusut 7 Sentimeter Per Hari

"Sebagian calon jemaah haji dipulangkan ke Indonesia," pungkasnya.