jatimnow.com - Beban penyakit dengue di Indonesia diperkirakan mencapai hampir Rp9 triliun pada 2024. Besarnya dampak kesehatan dan ekonomi tersebut mendorong Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) meminta penguatan layanan primer dan kolaborasi lintas sektor dalam pengendalian dengue.
Dorongan itu mengemuka dalam Pertemuan Nasional (PERNAS) ADINKES 2026 yang berlangsung di Malang, Jawa Timur, 4–7 Agustus 2026. Forum bertema “Kolaborasi Menuju Layanan Primer Kuat” tersebut mempertemukan pemerintah daerah, Puskesmas, tenaga kesehatan, akademisi, praktisi, pemerintah desa dan kelurahan, hingga organisasi masyarakat.
Ketua Umum PP ADINKES dr. M. Subuh, MPPM, mengatakan pengendalian dengue membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena dampaknya tidak hanya dirasakan sektor kesehatan.
“Pengendalian dengue merupakan salah satu contoh isu yang membutuhkan kolaborasi tersebut, karena dampaknya dirasakan oleh hampir seluruh daerah dan perlu pendekatan menyeluruh dengan menggunakan semua modalitas dan melibatkan berbagai pihak,” kata Subuh.
Studi ilmiah Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai beban penyakit dengue di Indonesia memperkirakan lebih dari dua juta rawat inap akibat dengue terjadi pada 2024.
Total beban ekonomi penyakit itu diperkirakan mendekati Rp9 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3 triliun menjadi beban BPJS Kesehatan.
Pasien peserta BPJS dan keluarganya juga menghadapi beban sekitar Rp3,5 triliun melalui pengeluaran langsung serta kehilangan pendapatan. Sementara pada pasien di segmen swasta, beban yang mencakup biaya medis, pengeluaran nonmedis, dan kehilangan pendapatan diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun.
Pemerintah kemudian memperkuat strategi pengendalian melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Dengue terbaru. Strateginya mencakup surveilans dan deteksi dini, tata laksana kasus, pengendalian vektor, pemberdayaan masyarakat, inovasi seperti Wolbachia, serta vaksinasi dengue.
Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P(K), FISR, menilai integrasi data menjadi salah satu pekerjaan penting yang perlu segera diperkuat.
Menurut dia, perbedaan antara data surveilans dan data klaim pelayanan mengindikasikan beban dengue yang tercatat saat ini kemungkinan belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Integrasi data antara Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi sangat penting untuk mendukung deteksi dini, respons cepat, dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Benjamin menambahkan, pengendalian dengue perlu dilakukan secara terpadu dengan menyasar lingkungan, vektor, dan manusia secara bersamaan.
Pemberantasan sarang nyamuk, Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik, pengendalian vektor berbasis risiko termasuk pemanfaatan Wolbachia, serta komunikasi perubahan perilaku perlu berjalan beriringan dengan pengembangan vaksinasi berbasis bukti ilmiah.
Penguatan layanan primer juga menjadi perhatian karena pasien dengue dapat mengalami perburukan kondisi dalam waktu relatif singkat. Gejala awalnya pun dapat menyerupai penyakit lain.
Karena itu, tenaga kesehatan di tingkat primer dituntut mampu mengenali tanda bahaya, memantau kondisi pasien, memberikan tata laksana yang tepat, serta menentukan waktu rujukan.
Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 3.823 Mahasiswa KKN UPN Jatim
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Prof. Dr. Dominicus Husada, dr., SpA(K), mengatakan diagnosis dan tata laksana yang cepat harus disertai pemantauan pasien secara berkesinambungan.
“Diagnosis dan tatalaksana yang cepat dan tepat sangat penting pada kasus dengue. Salah satu kunci yang juga sering dilupakan adalah pemantauan kondisi pasien secara berkesinambungan,” kata Dominicus.
Menurut dia, pemeriksaan laboratorium dapat membantu diagnosis. Namun, pemahaman terhadap riwayat penyakit dan pemeriksaan kondisi pasien secara teliti tetap menjadi dasar dalam menentukan penanganan.
Dominicus juga menilai pencegahan memegang peranan penting karena belum tersedia antivirus yang efektif untuk dengue. Vaksinasi, menurut dia, dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan yang melengkapi pemberantasan sarang nyamuk, 3M Plus, dan edukasi masyarakat.
“Setiap intervensi memiliki peran yang saling melengkapi, sehingga hasil yang optimal akan dicapai apabila seluruh upaya tersebut bisa dilaksanakan secara konsisten dan terintegrasi,” ujarnya.
Isu dengue dibahas secara khusus melalui simposium “Upaya Strategis Pengendalian Dengue” dalam rangkaian PERNAS ADINKES 2026 pada 6 Agustus 2026.
Forum tersebut membahas kebijakan pengendalian dengue dalam RAN terbaru, pembiayaan, diagnosis dan tata laksana, vaksinasi, beban penyakit, hingga peluang penguatan layanan di Puskesmas. Peserta juga membahas desain program vaksinasi daerah serta pembelajaran dari implementasi pencegahan dengue melalui vaksinasi di Kabupaten Probolinggo.
Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Permudah Klaim, Rp366 Miliar Sudah Dibayarkan
Dari pembahasan itu, PP ADINKES menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan.
Pertama, mengintegrasikan data dengue yang berasal dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan sumber data kesehatan lainnya.
Kedua, memperkuat surveilans di FKTP melalui pemeriksaan dan pelaporan hasil IgG, IgM, serta NS1. ADINKES juga mengusulkan kajian biaya dan manfaat untuk mempertimbangkan pemeriksaan tersebut masuk dalam layanan nonkapitasi.
Ketiga, memperkuat kepemimpinan dan kolaborasi lintas sektor dengan indikator kinerja yang dapat diukur.
Keempat, mempertimbangkan penggunaan vaksin dengue secara bertahap di daerah dengan tingkat endemisitas tinggi setelah melalui proses Health Technology Assessment (HTA) Kementerian Kesehatan. Pelaksanaannya perlu mempertimbangkan rekomendasi teknis, data epidemiologi, serta aspek efektivitas dan keamanan vaksin.
ADINKES berharap hasil PERNAS 2026 tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi diterjemahkan menjadi program pengendalian yang terukur dan sesuai kebutuhan daerah.
Penguatan layanan primer, menurut ADINKES, membutuhkan konsistensi kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, fasilitas kesehatan, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat.
URL : https://jatimnow.com/baca-87085-beban-dengue-capai-rp9-triliun-adinkes-dorong-penguatan-layanan