Pixel Code jatimnow.com

Mahasiswa UINSA Somasi Menteri Agama, Desak Transparansi Pemilihan Rektor

Editor : Yanuar D   Reporter : Fatkhur RIzky
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan gerbang Kampus UINSA, mendesak perbaikan tata kelola kampus serta transparansi pemilihan rektor. (Foto: Alan/jatimnow.com)
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan gerbang Kampus UINSA, mendesak perbaikan tata kelola kampus serta transparansi pemilihan rektor. (Foto: Alan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Front Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya melayangkan surat somasi kepada Menteri Agama RI melalui Kantor Pos pada Rabu (15/7/2026). Pengiriman somasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan gerbang Kampus UINSA, Jalan Ahmad Yani Nomor 117, untuk mendesak perbaikan tata kelola kampus serta transparansi dalam proses pemilihan rektor.

Ratusan mahasiswa yang mengenakan pakaian serba hitam memulai aksi dengan melakukan long march dari kawasan Jatim Expo Frontage Ahmad Yani menuju gerbang utama kampus. Selain menyampaikan orasi, massa juga membawa surat somasi yang ditujukan kepada Menteri Agama sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan yang dinilai mencederai prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik.

Koordinator aksi, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, mengatakan somasi tersebut merupakan upaya konstitusional mahasiswa untuk meminta Kementerian Agama memberikan perhatian serius terhadap dinamika yang terjadi di UINSA.

"Kami berharap setiap kebijakan strategis di lingkungan kampus dijalankan secara transparan sehingga mampu menghadirkan kepemimpinan yang berintegritas dan mendapat kepercayaan seluruh sivitas akademika," ujar Fazle.

Baca juga:
Teliti Berita Olahraga Al Jazeera, Mahasiswa UINSA Kaji Tindak Tutur Ilokusi

Dalam surat somasi itu, mahasiswa meminta Menteri Agama mengevaluasi mekanisme pemilihan rektor yang dinilai belum mencerminkan prinsip keterbukaan dan partisipasi yang adil. Mereka juga mendesak pemerintah meninjau kembali Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2024 karena dinilai berpotensi membuka ruang intervensi dalam proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri.

Selain itu, mahasiswa meminta pencabutan Surat Keputusan Penjabat (Plt.) Rektor yang menurut mereka tidak selaras dengan PMA Nomor 17 Tahun 2021. Mereka juga mendesak pimpinan UINSA memberikan penjelasan secara terbuka terkait komitmen keterbukaan informasi publik, termasuk mengenai keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dibentuk pada 2025.

Baca juga:
FAH UINSA Bahas Masa Depan Peradaban Islam di ICONITIES 2026

Tak hanya menyampaikan somasi kepada Menteri Agama, massa turut meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ombudsman RI melakukan audit terhadap tata kelola UINSA. Mereka juga mendesak Komisi VIII DPR RI memanggil Menteri Agama bersama jajaran pimpinan UINSA periode 2022–2026 untuk memberikan penjelasan mengenai sejumlah persoalan yang menjadi sorotan mahasiswa.

Hingga demonstrasi berakhir, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Agama maupun Rektorat UINSA terkait somasi dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa.