jatimnow.com - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sartini menanggapi kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jember yang mengancam rekan kerjanya dengan sebilah celurit. Sartini enggan berkomentar terlalu banyak dan memilih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Sekarang masih dalam proses, kita nunggu saja sudah. Kami tidak berani berstatmen, karena sudah masuk di APH (aparat penegak hukum)" kata Sartini dihubungi selulernya, Kamis (25/6/2026).
Sartini mengajak semua pihak bersabar dan menunggu hasil proses hukum yang dijalankan aparat kepolisian.
Baca juga:
Dituduh Lapor Pungli ke Bupati, ASN Jember Ancam Bunuh Rekan dengan Celurit
"Saya juga tidak berani berstatmen karena masih proses di APH. Nanti hasilnya dari APH, semua masih proses APH, jadi kita nunggu saja yang dari APH," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum koordinator petugas pasar inisial AH mengancam petugas Banpol PP inisial HR yang sedang bertugas dengan sebilah celurit, dikarenakan melaporkan dugaan penyelewengan restribusi pasar ke kanal Wadul Guse.
Baca juga:
Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK
Menerima ancaman itu, HR bersama kuasa hukumnya melaporkan AH ke kepolisian setempat dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.