Pixel Code jatimnow.com

MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Editor : Ali Masduki  
Publik dikejutkan oleh dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat yang pernah menduduki posisi penting dalam pelaksanaan program MBG. (Foto Ilustrasi: Gemini/jatimnow.com)
Publik dikejutkan oleh dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat yang pernah menduduki posisi penting dalam pelaksanaan program MBG. (Foto Ilustrasi: Gemini/jatimnow.com)

jatimnow.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal dirancang sebagai salah satu proyek strategis nasional paling ambisius dalam sejarah Indonesia modern. Tujuannya sangat mulia: memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia, menekan angka stunting, memperkuat kualitas sumber daya manusia, sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal.

Tidak berlebihan jika banyak pihak menaruh harapan besar pada program ini. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, investasi pada kualitas generasi muda memang menjadi kebutuhan mendesak.

Bangsa yang ingin maju tidak cukup hanya membangun jalan, pelabuhan, atau gedung-gedung megah. Bangsa yang ingin bertahan dalam jangka panjang harus membangun manusianya.

Namun harapan besar itu mendadak terusik ketika publik dikejutkan oleh dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat yang pernah menduduki posisi penting dalam pelaksanaan program tersebut.

Proses hukum tentu masih berjalan dan asas praduga tak bersalah harus dihormati. Akan tetapi, terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan tersebut, ada satu pelajaran penting yang perlu kita renungkan bersama.

Persoalan terbesar yang sesungguhnya mungkin bukan terletak pada individu yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah sistem tata kelola yang dibangun sejak awal memang cukup kuat untuk mencegah penyimpangan.

Dalam ilmu administrasi publik, korupsi besar hampir tidak pernah lahir semata-mata karena adanya individu yang tidak berintegritas. Korupsi besar biasanya muncul ketika sistem pengawasan lemah, transparansi rendah, diskresi terlalu luas, dan mekanisme akuntabilitas tidak berjalan efektif.

Robert Klitgaard, pakar anti-korupsi yang banyak dirujuk dunia, merumuskan sebuah persamaan yang terkenal: Corruption equals Monopoly plus Discretion minus Accountability.

Korupsi tumbuh ketika kekuasaan terkonsentrasi pada segelintir pihak, ruang diskresi terlalu besar, sementara pengawasan dan pertanggungjawaban tidak memadai.

Jika rumus tersebut digunakan untuk membaca berbagai kasus korupsi yang pernah terjadi di Indonesia, maka kita menemukan pola yang hampir selalu sama.

Skandal muncul bukan karena negara kekurangan aturan, melainkan karena sistem tidak dirancang untuk mengantisipasi risiko sejak awal.

Di sinilah letak tantangan terbesar program-program strategis nasional. Semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula potensi penyimpangan yang mengintainya.

Karena itu, keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang tersedia atau kecepatan implementasinya, tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang menopangnya.

Dalam perspektif kebijakan publik, fenomena seperti ini sering disebut sebagai policy capture, yaitu kondisi ketika kebijakan yang sejatinya dirancang untuk kepentingan masyarakat luas justru berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompoknya.

Baca juga:
Belasan Anak TK Jember Diduga Keracunan MBG, Satgas Minta Penutupan SPPG

Akibatnya, tujuan kebijakan menjadi kabur dan manfaat yang seharusnya diterima rakyat berkurang secara signifikan.

Ironisnya, Indonesia sering kali baru memperkuat pengawasan setelah masalah terjadi. Kita cenderung lebih sibuk menghitung kerugian negara setelah uang hilang daripada membangun sistem yang mampu mencegah kehilangan itu sejak awal.

Padahal negara-negara yang berhasil menekan korupsi justru mengutamakan pencegahan, transparansi, dan pengawasan berlapis sebelum penyimpangan terjadi.

Karena itu, pelajaran terpenting dari berbagai kasus yang muncul bukanlah sekadar mencari siapa yang harus dihukum. Tentu penegakan hukum tetap harus berjalan tegas dan adil.

Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan agar kelemahan sistem yang memungkinkan terjadinya penyimpangan tidak terus diwariskan dari satu program ke program lainnya.

Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Kita juga tidak kekurangan regulasi. Yang sering kali kurang adalah kesungguhan membangun tata kelola yang sehat dan konsisten.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program yang terlalu penting untuk gagal. Nasib jutaan anak Indonesia tidak boleh dipertaruhkan oleh lemahnya sistem pengawasan.

Baca juga:
Keracunan Massal MBG di Surabaya, BGN dan Dinkes Temukan Pelanggaran SOP

Sebab pada akhirnya, keberhasilan pembangunan bukan hanya ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang dikeluarkan negara, tetapi oleh seberapa amanah anggaran itu dikelola.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak negara gagal bukan karena kekurangan sumber daya, tetapi karena kegagalan mengelola sumber daya tersebut dengan baik.

Karena itu, jika kita sungguh-sungguh ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka yang harus dibangun bukan hanya program-program besar, tetapi juga tata kelola yang besar, kuat, transparan, dan berintegritas.

Sebab pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat berdiri kokoh di atas fondasi kepercayaan publik. Dan kepercayaan publik hanya akan lahir dari pemerintahan yang mampu membuktikan bahwa setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Oleh: Ulul Albab
Akademisi Administrasi Publik, Ketua ICMI Jawa Timur