jatimnow.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Kota Surabaya.
Lewat sosialisasi yang digelar di Balai RW 10 Kelurahan Pacarkeling pada 19–20 Mei 2026, sebanyak 150 pekerja sektor informal mendapat edukasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Pacarkeling, Eny Kurniawati. Para peserta berasal dari berbagai profesi sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja hingga kehilangan penghasilan akibat musibah.
Dalam forum tersebut, masyarakat diajak memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk antisipasi risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi.
Eny Kurniawati meminta warga pekerja informal di wilayahnya segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memiliki perlindungan saat bekerja.
“Kami berharap pekerja informal di Kelurahan Pacarkeling memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa bekerja lebih aman dan tenang,” kata Eny.
Baca juga:
Ratusan Siswa TITL SMKN 5 Surabaya Terlindungi JKK dan JKM
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Sri Ning Setiyowati dan almarhumah Eny Nurhayati.
Keduanya merupakan Kader Surabaya Hebat yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2023.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana, mengatakan penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya.
Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Jalin Kerjasama Jaminan Sosial
“Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia, termasuk pekerja informal. Kami ingin semakin banyak masyarakat sadar pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Ryan.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kegiatan sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki perlindungan kerja, sehingga pekerja informal dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman tanpa dihantui risiko ekonomi akibat musibah kerja maupun kematian.
URL : https://jatimnow.com/baca-84911-bpjs-ketenagakerjaan-karimunjawa-perluas-perlindungan-pekerja-bpu