jatimnow.com - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memuji langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pembenahan data warga miskin secara masif dan terintegrasi.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, dalam kegiatan Sosialisasi Rencana Induk (Rinduk) dan Inovasi Daerah dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Gedung TB Taskin, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Iwan menyatakan, inovasi yang dilakukan Pemkab Jember layak menjadi praktik baik nasional, terutama dalam penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan peningkatan ketepatan sasaran program bantuan sosial.
“Pengalaman Kabupaten Jember dapat menjadi referensi strategis bagi percepatan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu dan berdampak,” ujarnya.
Menurut Iwan, persoalan utama pengentasan kemiskinan selama ini bukan hanya besarnya angka kemiskinan, tetapi juga validitas data dan tumpang tindih program bantuan. Dari itu, langkah yang dilakukan Pemkab Jember dinilai relevan dengan arah kebijakan nasional.
Baca juga:
Pertamina Jual Paket Sembako Rp211 Ribu Seharga Rp30 Ribu di Jember
Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan nasional per September 2025 tercatat sebesar 8,25 persen atau sekitar 23,36 juta jiwa. Pemerintah menargetkan angka tersebut turun menjadi 4,5 hingga 5 persen pada 2029, sementara kemiskinan ekstrem ditargetkan nol persen pada 2026.
“Percepatan pengentasan kemiskinan harus didukung penguatan kualitas data, ketepatan program, dan koordinasi pusat serta daerah yang efektif,” terangnya.
Ia menambahkan, integrasi data menjadi kunci agar program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat miskin.
Baca juga:
Pengerjaan Food Street Jember Dikebut, Jamin tak Ganggu Peribadatan di Gereja
“Harapannya BP Taskin menjadi pusat orkestrasi dan integrasi data nasional sehingga intervensi pemerintah benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat miskin,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-84725-data-warga-miskin-dibenahi-bp-taskin-puji-langkah-pemkab-jember