Pixel Code jatimnow.com

Antisipasi Perundungan, SMPN 5 Probolinggo Perketat Pengawasan Lewat CCTV

Editor : Dadang Kurnia   Reporter : Ide Farid Nasution
SMPN 5 Probolinggo. (Foto: Ide Farid Nasution/ jatimnow.com)
SMPN 5 Probolinggo. (Foto: Ide Farid Nasution/ jatimnow.com)

jatimnow.com – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang melibatkan oknum guru terhadap siswa di lingkungan sekolah tengah menjadi perhatian serius.

Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Zainul Fatoni bersama dinas terkait langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kondisi serta kejelasan penanganan kasus di lapangan.

Dari hasil sidak tersebut, David selaku Kepala Sekolah SMPN 5 menegaskan bahwa segala bentuk praktik perundungan tidak dapat ditoleransi di lingkungan sekolah, apa pun alasannya.

"Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Tidak ada tempat bagi perundungan di sekolah ini, dan kami akan memastikan lingkungan belajar tetap kondusif bagi anak-anak," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zainul Fatoni memberikan penekanan mengenai batasan yang jelas antara tindakan perundungan dengan metode pemberian motivasi belajar oleh guru.

Perundungan diartikan sebagai tindakan yang memiliki unsur kesengajaan atau niat untuk menyakiti, mengintimidasi, serta membuat korban merasa tidak nyaman.

Sebaliknya, motivasi belajar merupakan cara atau pendekatan guru yang murni bertujuan untuk memacu semangat dan meningkatkan fokus belajar siswa, tanpa ada unsur kekerasan verbal maupun psikologis.

Baca juga:
Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Kediri Diselesaikan Lewat Mediasi

Dampak buruk perundungan terbukti sangat fatal bagi masa depan anak. Belajar dari kasus-kasus di tahun sebelumnya, tindakan perundungan sering kali membuat siswa mengalami trauma mendalam, enggan untuk belajar, hingga memutuskan untuk berhenti sekolah secara total.

"Kami tidak ingin hal seperti ini terus berulang. Dampak psikologis pada anak sangat berat, bahkan ada yang sampai tidak mau sekolah lagi. Harus ada garis tegas antara mendidik dengan merundung," ujarnya.

Sebagai langkah preventif ke depan, SMPN 5 akan mengoptimalkan penggunaan kamera pengawas atau CCTV di berbagai titik strategis sekolah.

Baca juga:
Korban Bullying di Malang Ketakutan Saat Dengar Nama Terduga Pelaku Disebut

Pemasangan ini bertujuan untuk memantau setiap aktivitas siswa maupun tenaga pendidik secara lebih ketat, sehingga potensi tindakan indisipliner dapat dipantau dan diminimalisasi sejak dini.

Zainul Fatoni juga menegaskan bahwa ada sanksi jika dugaan perundungan tersebut terbukti benar.

"Kalau memang terbukti ada oknum guru yang melakukan perundungan, atau bahkan terjadi perundungan sesama murid, tentu akan ada sanksi etik tegas yang diberikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran," pungkasnya.