Pixel Codejatimnow.com

Ahmad Dhani Bandingkan Status Tersangkanya dengan Ahok

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Ahmad Dhani bersama kuasa hukumya saat berada di Mapolda Jatim
Ahmad Dhani bersama kuasa hukumya saat berada di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo menyayangkan penetapan tersangka dirinya pada kasus pencemaran nama baik terkait video blog (vlog) beberapa waktu lalu. Dalam hal ini Dhani membandingkan kasusnya dengan penetapan tersangka mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).

Menurut Dhani, polisi terlalu terburu-buru menetapkan tersangka atas dirinya. Hal ini berbeda dengan kasus Ahok yang  melewati gelar perkara khusus.

"Sejauh ini (proses hukumnya) cukup baik, cuman terlalu cepat untuk mempersangkakan, tidak memberikan kesempatan kita untuk minimal gelar perkara khusus. Kayak kemarin Ahok kan ada tuh gelar perkara khusus," papar Dhani sesaat sebelum memasuki ruangan penyidikan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (25/10/2018).

Menurut Dhani proses ditetapkannya Ahok sebagai tersangka sangat lama prosesnya. Ia pun bertanya-tanya mengapa proses mempersangkakakan dirinya cenderung lebih cepat.

"Kalau dibandingkan dengan Ahok kan lama banget jadi tersangka. kok saya cepat banget, kan ini harus ada persamaan hukum antara Ahmad Dhhani cepat sama Ahok kok lama," tanyanya.

Dhani melanjutkan, seharusnya ada persamaan hukum antara dirinya dengan kasus Ahok. Karena menurutnya banyak masyarakat yang mempertanyakan kenapa ia cepat ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi kan masyarakat supaya tidak berandai-andai ke polisi, sama Ahmad Dhani cepat sama Ahok kok lama sekali, sampai harus di demo jutaan orang baru bisa jadi tersangka,"tegasnya.





Baca juga:
Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024