Pixel Code jatimnow.com

Pendanaan Riset 2026

Ketika Riset Menjadi Administrasi, Negara Kehilangan Senjata

Editor : Ali Masduki  
Gubernur BEM FISIP Untag Surabaya 2026, Alda Nur Aufa Dania. (Foto/Dokumentasi Pribadi)
Gubernur BEM FISIP Untag Surabaya 2026, Alda Nur Aufa Dania. (Foto/Dokumentasi Pribadi)

jatimnow.com - Negara mengumumkan 18.215 riset kampus didanai Rp1,7 triliun. Dari podium, kabar itu terdengar menggembirakan: sains bergerak, kampus hidup, inovasi didorong.

Namun di balik angka yang tersusun rapi, muncul pertanyaan mendasar: apakah riset sedang dibangun sebagai kekuatan, atau justru dijinakkan menjadi rutinitas administratif?

Di tengah persaingan global berbasis teknologi mulai dari chip, kecerdasan buatan, hingga energi, riset bukan lagi sekadar aktivitas akademik. Ia telah menjadi instrumen strategis negara. Negara lain memanfaatkannya untuk menguasai pasar, mengunci rantai pasok, dan menentukan arah industri dunia.

Indonesia justru menunjukkan gejala berbeda. Ribuan proposal dibiayai, tetapi belum tampak satu mesin teknologi yang benar-benar siap bertarung. Ketika riset diukur dari laporan, bukan dampak industri, yang tumbuh bukan kekuatan, melainkan administrasi.

Masalahnya bukan sekadar besar-kecil anggaran. Rp1,7 triliun tampak signifikan dalam konferensi pers, tetapi menyusut drastis saat dibagi ke lebih dari 18 ribu kegiatan. Rata-rata dana per riset bahkan belum cukup membawa inovasi keluar dari laboratorium menuju tahap uji industri.

Di titik itu, ironi menjadi jelas. Negara ingin melahirkan teknologi kelas dunia, tetapi membiayainya dengan logika proyek kecil yang aman secara administratif.

Akibatnya mudah ditebak: riset berhenti di prototipe, laporan selesai tepat waktu, luaran tercatat rapi, sementara industri tetap bergantung pada teknologi impor.

Lebih jauh, desain pendanaan seperti itu membentuk perilaku keliru di kampus. Peneliti terdorong menyesuaikan diri dengan skema hibah, bukan menaklukkan persoalan strategis.

Proposal disusun mengikuti kata kunci prioritas, bukan kebutuhan industri. Luaran diarahkan agar lolos evaluasi, bukan agar digunakan pasar.

Dalam ekosistem seperti itu, keberhasilan diukur dari kelengkapan dokumen, bukan dampak nyata. Kampus perlahan bergeser dari pusat penciptaan pengetahuan menjadi pabrik administrasi inovasi.

Pada saat bersamaan, negara kehilangan instrumen paling pentingnya: ilmu pengetahuan yang hidup di dunia nyata.

Angka Besar, Daya Dorong Kecil

Secara nominal, Rp1,7 triliun terlihat sebagai komitmen. Namun dalam peta global, angka itu menunjukkan keterbatasan daya dorong riset Indonesia.

Data Kemdiktisaintek mencatat dana tersebut tersebar ke 18.215 kegiatan. Sebanyak 13.028 proposal penelitian menerima Rp1,04 triliun, 925 proposal hilirisasi Rp318 miliar, dan 354 proposal pengujian model serta prototipe Rp46 miliar.

Rata-rata pendanaan hanya sekitar Rp93 juta per kegiatan. Penelitian menerima sekitar Rp80 juta, hilirisasi Rp344 juta, dan pengujian prototipe Rp130 juta.

Jumlah itu cukup untuk eksperimen awal, tetapi terlalu kecil untuk membawa teknologi ke tahap sertifikasi, validasi pasar, atau produksi massal.

Sementara itu, negara lain bergerak jauh lebih agresif. OECD mencatat belanja riset rata-rata negara anggotanya mencapai 2,7 persen PDB pada 2024.

Korea Selatan berada di kisaran 5,1 persen, Israel 6,8 persen. China bahkan diperkirakan menyamai atau melampaui Amerika Serikat dalam total belanja riset berbasis paritas daya beli.

Indonesia masih tertinggal. Data Bank Dunia menunjukkan belanja R&D nasional sekitar 0,24 persen PDB. Dalam Global Innovation Index 2025, posisi Indonesia berada di peringkat 55, tetapi pada pilar human capital and research turun ke peringkat 92.

Kondisi itu menunjukkan fondasi pengetahuan masih rapuh, justru pada sektor yang menentukan masa depan. Ambisi masuk ke AI, semikonduktor, dan hilirisasi belum diimbangi kapasitas riset dan sumber daya manusia yang memadai.

Distribusi dana yang terlalu tersebar semakin melemahkan dampak. Tidak ada satu pun proyek yang cukup kuat untuk menembus tahap industri. Negara seperti menyalakan ribuan lilin kecil, padahal yang dibutuhkan adalah beberapa obor besar.

Birokrasi Riset dan Produksi Dokumen

Persoalan mendasar terletak pada desain birokrasi. Sistem terlalu lama mengutamakan keteraturan administratif: proposal sesuai format, skor reviewer, jadwal pencairan, hingga laporan pertanggungjawaban.

Semua itu penting, tetapi ketika dijadikan pusat, peneliti belajar satu hal: yang utama bukan memecahkan masalah strategis, melainkan menguasai tata bahasa hibah.

Dari situ lahir kampus administratif. Produktif di dashboard kementerian, tetapi kerap berhenti pada reproduksi dokumen. Artikel terbit, seminar berjalan, HKI didaftarkan, prototipe dipamerkan, namun jalur menuju penggunaan nyata tetap kabur.

Baca juga:
Unusa Gandeng KCGI Jepang Garap Sistem Kuliah Berbasis AI

Masalahnya bukan kurangnya kerja keras peneliti, melainkan sistem insentif yang lebih menghargai pelaporan daripada translasi industri. Peneliti yang aman sering kali bukan yang paling visioner, melainkan yang paling piawai menyesuaikan proposal dengan selera evaluator.

Keberanian ilmiah kalah oleh kepatuhan prosedural. Riset selesai di formulir, bukan di pasar. Kampus pun berubah menjadi pabrik administrasi inovasi: sibuk, rapi, tetapi tidak cukup kuat menggeser struktur industri nasional.

Hilirisasi Tanpa Industri

Istilah “hilirisasi” terus diulang dalam kebijakan. Namun dalam praktik, banyak riset berhenti di tahap awal. Prototipe tidak berlanjut ke produksi, laporan tidak berujung pada pasar.

Masalahnya sederhana: hilirisasi bukan tugas kampus semata, melainkan proses industri. Tanpa perusahaan yang mau mengambil risiko, tanpa pembeli awal, tanpa regulasi yang memudahkan, serta tanpa pembiayaan lanjutan, inovasi tidak akan sampai ke pasar.

Di Indonesia, rantai itu terputus. Negara membiayai tahap awal, tetapi ragu di tahap lanjut. Industri menunggu teknologi matang, tetapi enggan terlibat sejak awal. Kampus diminta berinovasi, tetapi tidak diberi jembatan menuju produksi.

Akibatnya, hilirisasi menjadi ritual administratif: ada proposal, mitra, kegiatan, dan laporan, tetapi tidak ada transformasi nyata.

Dunia Usaha yang Belum Bergerak

Kolaborasi kampus, pemerintah, dan industri sering disebut sebagai kunci. Namun dalam praktik, dunia usaha belum benar-benar menjadi bagian inti.

Di banyak negara, perusahaan didorong melalui insentif pajak, kewajiban teknologi, hingga skema pembiayaan bersama. OECD mencatat sektor bisnis menyumbang sekitar 73 persen belanja riset.

Indonesia masih membiarkan industri nyaman sebagai pembeli teknologi luar. Selama lebih mudah mengimpor, keterlibatan dalam riset domestik akan tetap rendah.

Akibatnya muncul paradoks: retorika inovasi menguat, tetapi industrialisasi berjalan tipis. Kampus menanggung risiko ilmiah, negara membiayai, sementara industri menunggu hasil jadi.

Negara Sibuk, Kapasitas Stagnan

Baca juga:
XLSMART Kantongi Pendapatan Rp 11,84 Triliun

Pada akhirnya, persoalan riset adalah soal arah negara. Apakah ilmu pengetahuan akan dijadikan fondasi kekuatan, atau sekadar pelengkap pembangunan?

Di era sekarang, kedaulatan ditentukan oleh penguasaan teknologi. Negara yang menguasai data, energi, dan sistem produksi akan mengendalikan ekonomi global. Negara yang tertinggal hanya menjadi pasar.

Indonesia berada di persimpangan. Potensi besar tersedia demografi, sumber daya, dan pasar. Namun ketergantungan pada teknologi impor masih tinggi.

Pendanaan Rp1,7 triliun seharusnya menjadi titik awal perubahan. Tanpa perbaikan desain, justru berisiko memperkuat pola lama: negara membiayai aktivitas, kampus menulis laporan, industri berjalan sendiri.

Yang bergerak adalah administrasi. Yang tertinggal adalah kapasitas nasional.

Di situlah letak ancamannya. Ketika riset kehilangan peran sebagai instrumen strategis, yang hilang bukan sekadar inovasi, melainkan kemampuan menentukan masa depan.

Padahal arah konstitusi sudah jelas. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan perekonomian disusun untuk kemakmuran rakyat. Dalam konteks modern, hal itu mustahil dicapai tanpa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Karena itu, riset harus dikembalikan ke perannya: sebagai instrumen kedaulatan.

Negara perlu berani memilih sektor prioritas, memusatkan sumber daya, membiayai secara serius, menanggung risiko, dan mendorong industri terlibat aktif. Yang tak kalah penting, meninggalkan ilusi bahwa banyaknya proposal adalah tanda kemajuan.

Sejarah tidak mencatat jumlah proposal yang didanai. Sejarah mencatat siapa yang berhasil membangun kekuatan.

Dan hingga kini, Indonesia masih lebih sibuk mencatat daripada membangun.

Oleh: Alda Nur Aufa Dania
Gubernur BEM FISIP Untag Surabaya 2026