jatimnow.com-Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tulungagung menerima bantuan dari program Inpres Jalan Daerah (IJD) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Meski begitu, perbaikan ruas jalan yang didapat melalui program IJD ini masih jauh dari usulan.
Plt Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Ahmad Rifai Sodik mengatakan, pada tahun 2025 kemarin Pemkab Tulungagung sudah mengusulkan perbaikan ruas jalan kepada Kementerian PUPR. Sesuai usulan, total ruas jalan yang diusulkan untuk mendapatkan program IJD di Tulungagung mencapai 40 kilometer.
Pada akhir tahun 2025 kemarin usulan tersebut akhirnya disetujui dimana hanya ruas jalan sepanjang enam kilometer saja yang mendapatkan perbaikan melalui program IJD. Ruas jalan sepanjang enam kilometer itu yakni di ruas jalan Boyolangu-Campurdarat dan Campurdarat-Gamping.
"Panjang ruas jalan yang dibangun melalui program IJD hanya sekitar 6 kilometer, itupun hanya dua ruas jalan saja yakni di ruas jalan Boyolangu-Campurdarat dan Campurdarat-Gamping," ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Progran IJD ini merupakan program straregis dari Kementerian PUPR untuk membantu meningkatkan kualitas jalan provinsi, kabupaten dan kota yang rusak menggunakan sumber anggaran dari APBN. Program ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat konektivitas dan mendukung pemerataan pembangunan daerah di Indonesia.
Baca juga:
Aktivitas Pondok Ramadan Siswa SLB B di Tulungagung, Mengaji Al-Quran Braille
Terkait ruas jalan sepanjang enam kilometer yang diperbaiki melalui program IJD, Pemkab Tulungagung mendapatkan total anggaran senilai Rp 18 miliar untuk perbaikan dua ruas jalan itu. Diketahui, proyek pembangunan pada program IJD ini direncanakan dan dilakukan secara langsung oleh Kementerian PUPR.
"Jadi usulan itu diterima oleh Kementerian PUPR pada akhir tahun 2025 kemarin dan pekerjaan fisiknya dimulai pada awal tahun 2026. Artinya, saat ini sudah mulai pembangunan, semua perencanaan dan pembangunan langsung dari Kementerian PUPR," ungkapnya.
Dikarenakan penerimaan program IJD jauh dari usulan, Sodik menyebut, pada tahun 2026 ini Pemkab Tulungagung kembali mengusulkan beberapa ruas jalan untuk bisa mendapatkan bantuan program IJD. Beberapa ruas jalan yang diusulkan untuk program IJD itu berada di wilayah Kecamatan Besuki dan Kecamatan Rejotangan.
Baca juga:
Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
Menurut Sodik, ruas jalan yang bisa diusulkan untuk mendapatkan pembangunan melalui bantuan dari program IJD itu sangat terbatas yang artinya tidak semua jalan rusak bisa diusulkan. Pasalnya, ruas jalan yang bisa mendapatkan bantuan dari program IJD ini hanya jalan nasional dengan lebar ruas jalan 5,5 meter.
"Ada syarat untuk ruas jalan yang dapat diusulkan bantuan IJD, yakni syaratnya dekat dengan jalan nasional atau jalan nasional dan minimal lebar jalan 5,5 meter," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-82267-dua-ruas-jalan-rusak-di-tulungagung-dapat-perbaikan-dari-program-ijd