jatimnow.com-Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Dalam pertemuan yang membahas kebijakan keuangan serta arah pembangunan tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menyampaikan sejumlah poin strategis terkait penguatan ekonomi daerah, efisiensi anggaran, hingga sinkronisasi regulasi.
Mas Ipin menuturkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah membutuhkan dukungan kebijakan pembiayaan yang lebih fleksibel. Salah satunya melalui pelonggaran Debt Service Coverage Ratio (DSCR) yang dinilai dapat mengurangi tekanan beban bunga sekaligus memberi ruang bagi sektor-sektor penghasil pendapatan daerah untuk tumbuh lebih cepat.
“Kami mendorong pelonggaran DSCR untuk mengurangi tekanan beban bunga dan memberi ruang bagi sektor-sektor penghasil pendapatan daerah untuk tumbuh lebih cepat,” ujarnya.
Pemkab Trenggalek menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp350 miliar pada tahun berjalan. Target tersebut diharapkan mampu menopang program prioritas daerah, termasuk optimalisasi insentif daerah agar manfaatnya lebih tepat sasaran.
“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendesak masyarakat,” tuturnya.
Merujuk arahan Ditjen Perimbangan Keuangan, Bupati menyampaikan adanya sejumlah regulasi yang perlu disesuaikan, khususnya mengenai transfer ke daerah dan belanja publik. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat menargetkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027. Target ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam mengelola SDM dan meningkatkan efisiensi organisasi.
Baca juga:
Ratusan CJH Trenggalek Belum Lolos Istitha'ah
Selain itu, Mas Ipin juga menyoroti pentingnya harmonisasi dalam pengelolaan aset daerah. Ia menyebutkan beberapa regulasi terkait pemanfaatan diesel, penyusutan Barang Milik Daerah (BMD), hingga appraisal aset daerah perlu diperbarui agar pengelolaan aset lebih optimal serta memiliki nilai manfaat ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah pusat memberikan dukungan kepada Trenggalek berupa fasilitas fiskal dan Dana Transfer Daerah (DTD). Termasuk di dalamnya alokasi anggaran sebesar Rp27 miliar untuk peningkatan jalan berstandar nasional serta penguatan kapasitas infrastruktur guna mendukung mobilitas masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal daerah harus berorientasi pada kebermanfaatan langsung bagi warga.
Baca juga:
Tren Penyakit Gagal Ginjal Naik di Trenggalek, Pasien Termuda Usia 15 Tahun
“Prinsip kita jelas! Belanja harus tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata rakyat. Pembangunan Trenggalek harus berjalan berkelanjutan tanpa mengorbankan stabilitas fiskal daerah,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan ruang fleksibilitas dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH), namun tetap menekankan prioritas pembangunan daerah. Ia menambahkan bahwa belanja hibah akan diperketat agar sesuai ketentuan.
“Hibah harus mengikuti batasan dan pendataan yang lebih akurat. Tidak boleh ada pengeluaran di luar ketentuan,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-80797-audiensi-dengan-kemenkau-pemkab-trenggalek-bahas-stabilitas-fiskal