Pixel Code jatimnow.com

Proyek Gedung Kedokteran ITS Terhenti Akibat Dugaan Penipuan Kontraktor

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
Pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan (FK) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terpaksa dihentikan sementara. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)
Pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan (FK) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terpaksa dihentikan sementara. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan (FK) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terpaksa dihentikan sementara. Penghentian ini dipicu oleh dugaan penipuan yang melibatkan direktur PT Kembar Jaya Abadi, Eka Hillyan Fazzih.

Kontraktor diduga belum mengembalikan dana investasi sebesar Rp3 miliar beserta keuntungan yang dijanjikan kepada SV (37), selaku investor. Padahal, sesuai perjanjian, pengerjaan pembangunan seharusnya sudah selesai.

Kuasa hukum SV, Perdana Roziq, menjelaskan bahwa penghentian aktivitas proyek Fakultas Kedokteran ITS ini dilakukan karena pihak kontraktor tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya, meskipun batas waktu pengembalian dana telah lewat pada 26 September 2025.

“Kami menghentikan sementara aktivitas pekerjaan proyek sampai direktur PT Kembar Jaya Abadi hadir menemui dan menyelesaikan masalah dengan Ibu SV. Kasus ini sudah masuk ranah pidana karena ada dugaan penipuan,” ujar Perdana di lokasi proyek, Kamis (16/11/2025).

Perdana juga mengajak PT Kembar Jaya Abadi untuk segera melakukan pertemuan guna mencari solusi terbaik. Namun, hingga saat ini, pihak kontraktor belum memberikan respons yang diharapkan.

Koordinator lapangan Pusaka Garuda Hitam, Juan Charles, turut memberikan dukungan kepada investor. Ia menegaskan bahwa kontraktor belum memenuhi perjanjian yang telah disepakati. Oleh karena itu, pihaknya sepakat untuk menghentikan sementara pembangunan gedung.

“Kami hentikan sementara sampai ada penyelesaian dengan Ibu SV,” kata Juan.

Juan tidak dapat memastikan sampai kapan penghentian ini akan berlangsung. Ia menegaskan bahwa proyek baru bisa dilanjutkan jika hak-hak SV dipenuhi sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani di hadapan notaris.

Israel Tentua, koordinator lapangan Pusaka Garuda Hitam lainnya, menambahkan bahwa pihaknya turun tangan setelah muncul indikasi kuat adanya dugaan penipuan.

Baca juga:
Penipuan Berkedok Manajemen Artis di Kediri, Belasan Korban Rugi Ratusan Juta

Ia mengungkapkan bahwa notaris Dewi Ariny Wulandari dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto, yang sebelumnya memperkenalkan SV kepada Eka Hillyan Fazzih, kini tidak dapat dihubungi.

“Untuk mencegah penyalahgunaan dana lebih lanjut, kami telah melakukan langkah pengamanan dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan di lapangan,” tegas Israel.

Akibat penghentian ini, para pekerja di lapangan langsung menghentikan pekerjaan dan meninggalkan lokasi proyek.

Di sisi lain, salah seorang karyawan PT Kembar Jaya Abadi berinisial Y (24) mengaku bahwa dirinya dan lima karyawan lainnya sudah tiga bulan tidak menerima gaji penuh.

Baca juga:
Lakukan Penipuan Bermodus Jasa Spiritual, Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi

“Kami hanya menerima gaji setengah bulan, itu pun sudah tiga bulan lalu,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sebelumnya, SV telah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (14/11/2025) dengan nomor laporan STTLPM/1805/XI/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Kasus ini bermula ketika SV dikenalkan kepada Eka Hillyan Fazzih melalui notaris Dewi Ariny Wulandari dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto. SV kemudian sepakat menjadi investor dengan nilai investasi Rp3 miliar.

Dalam perjanjian yang dibuat di hadapan notaris, disepakati bahwa SV akan memperoleh keuntungan sebesar 20 persen dengan masa kerja sama hingga 26 September 2025. Sebagai jaminan, Eka memberikan cek senilai Rp2,4 miliar. Namun, saat hendak dicairkan, cek tersebut ternyata kosong.