Pixel Codejatimnow.com

Kecelakaan Avanza vs Kereta Api

2 Penjaga Palang Pintu Margorejo Ditetapkan Tersangka

Mobil yang terseret KA di Jalan A Yani Surabaya. Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com
Mobil yang terseret KA di Jalan A Yani Surabaya. Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com

jatimnow.com - Polisi menetapkan dua tersangka atas peristiwa kecelakaan maut mobil Avanza vs kereta api Mutiara Timur di Jalan A Yani-Margorejo pada Jumat (5/10/2018) malam. Dua tersangka tersebut adalah penjaga palang pintu perlintasan kereta.

"Kami tetapkan keduanya menjadi tersangka karena terbukti lalai tidak menutup palang pintu saat ada kereta api melintas," tegas Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Antara, Sabtu (6/10/2018).

Baca juga: Avanza Tersambar Kereta Api di Margorejo, Begini Kronologinya

Penetapan tersangka itu bukan tanpa dasar. Menurut Antara, hal itu berdasar pada rekaman CCTV di sekitar lokasi (perlintasan KA Margorejo) tidak tertutup saat kereta api Mutiara Timur jurusan Surabaya-Banyuwangi melintas dari utara ke selatan.

"Ditambah pengakuan saksi mata, korban yang selamat dan kedua tersangka sendiri," beber Antara.

Dijelaskan Antara, kedua penjaga palang pintu yang lalai saat itu antara lain Karis (40) warga Jalan Dukuh Menanggal Gg 08 No. 8 Rt.02/5 Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya dan Bambang Sutijanto (60) warga Taman Surya Agung K-2 Rt.5/6 Wage Taman Sidoarjo.

Dari pengakuan keduanya, mereka memang tidak menurunkan palang pintu saat kereta api melintas. Dalihnya, keduanya menunggu telepon maupun tanda khusus yang biasa mereka terima.

Diketahui sebelumnya, akibat kelalaian dua penjaga palang pintu KA itu, sebuah mobil dan satu motor hancur tersambar kereta di Perlintasan Kereta Api, Margorejo, Wonocolo, Surabaya. Satu orang tewas dan tiga lainnya luka luka. Kecelakaan itu terjadi Jumat (5/10/2018) malam.

Baca juga:
Hendak Memancing, Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Api

Dari data Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, mobil Avanza L 1928 JV itu ditumpangi pasutri (pasangan suami istri) dan 1 anak perempuannya. Mereka merupakan warga Masangan Wetan, RT 006 RW 002, Kel Masangan, Kec. Sukodono, Kab Sidoarjo.

Keluarga itu antara lain Muhammad Kurjum (49) yang mengalami luka dada sesak dan lecet pada tangan kirinya. Kemudian Suqiyah Rohmatin (40) yang dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Sedangkan anaknya bernama Nadjema Farika (11) yang mengalami luka nyeri pada bahu kiri dan lecet pada bagian pelipis kanan.

Sementara itu, satu motor yang juga menjadi korban, tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Surabaya. Pengendara Honda Vario L 5101 NL itu bernama M Anas Iqbal (21) warga Perum Taman Aloha Blok E-1 No. 47 Taman Sidoarjo yang mengalami patah tulang bagian kiri.

Baca juga:
Mobil Minibus Tertabrak Kereta Api di Surabaya, 3 Orang Dikabarkan Tewas