Pixel Code jatimnow.com

Komisi A DPRD Bangkalan, Jaringan Narkoba Digulung, Pria Bejat di Sidoarjo

Editor : Redaksi  
4 tersangka kasus peredaran narkoba jaringan internasional. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).
4 tersangka kasus peredaran narkoba jaringan internasional. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).

jatimnow.com - 3 berita yang tayang pada Rabu (30/10/2024) ini menarik banyak perhatian pembaca, di antaranya berita peristiwa kedatangan Komisi A DPRD ke Polres Bangkalan.

Disusul, berita 4 pengedar narkoba jaringan internasional yang berhasil ditangkap Polresta Sidoarjo dan aksi bejat pria di Sidoarjo yang melakukan pencabulan terhadap anak sang pacar berusia 7 tahun.

Redaksi merangkum 3 berita pilihan pembaca tersebut.

Baca juga:
Kolaborasi Unisla, Arema Lolos Lisensi AFC, Tim Raimas Kalam Munyeng

Komisi A DPRD Bangkalan Datangi Polres, Ternyata Ini Tujuannya

Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan mendatangi Polres Bangkalan. Ketua Komisi A, Fadhur Rosi mengatakan kedatangan Komisi A ini adalah bentuk silaturahmi sekaligus untuk mempererat hubungan kemitraan, Selasa (29/10/2024).

4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mengamankan empat pengedar narkoba jaringan internasional. Mereka menyita barang bukti 1,5 kilogram sabu dan 240 butir ekstasi.

Baca juga:
Hidupkan Bandara, PMI Terkurung dalam Peti Es, Disorientasi Seksual

Pria Bejat di Sidoarjo Cabuli Anak Pacar Usia 7 Tahun

Pria di Sidoarjo diduga melakukan pencabulan terhadap anak dari pacarnya sendiri. Kini ia ditetapkan tersangka oleh Polresta Sidoarjo.

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda Diamankan Polda Jatim
Peristiwa

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda Diamankan Polda Jatim

Penindakan dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Jatim saat mendapati konvoi empat kendaraan bermotor yang ditumpangi 10 pemuda berboncengan di sekitar kawasan Masjid Al Akbar Surabaya