jatimnow.com - Aliansi mahasiswa hingga aktivis 98 menyatakan sikapnya mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Surabaya. Aksi tersebut dilakukan di Monumen Tugu Pahawan.
Tempat tersebut di pilih sebagai simbol perlawanan dan perjuangan menjaga marwah konstitusi di Rapublik Indonesia (RI). Aksi ini di dasari oleh upaya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berencana menganulir putusan MK.
Upaya menganulir putusan MK tersebut diadakan kemarin, Rabu (21/8/2024) setelah MK mengeluarkan putusan terkait UU Pilkada, di antaranya memutuskan penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah dan soal batas usia calon kandidat di Pilkada.

Baca juga:
Rakyat Surabaya Menggugat, Pedagang-Ojol Suarakan Keresahan di Taman Apsari


Baca juga:
Aksi di Bundaran Tugu Malang Memanas, Massa Desak MBG dan Kopdes Dihentikan
URL : https://jatimnow.com/baca-70934-foto-aksi-surabaya-kawal-putusan-mk-di-tugu-pahlawan