Pixel Codejatimnow.com

12 Hari Ungkap Kasus Kejahatan, Polda Sita Barang Bukti Rp 2,2 Miliar

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan beserta jajaran saat Rilis Hasil Ungkap Operasi Sikat Semeru 2018 di Lapangan PJR Mapolda Jatim, Jumat (21/9/2018).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan beserta jajaran saat Rilis Hasil Ungkap Operasi Sikat Semeru 2018 di Lapangan PJR Mapolda Jatim, Jumat (21/9/2018).

jatimnow.com - Polda Jatim berhasil mengungkap 1.605 kasus kejahatan jalanan dengan total 1.395 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2018. Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari sejak 5 September sampai 16 September 2018.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, saat rilis ungkap kasus operasi Sikat Semeru 2018 di lapangan PJR Mapolda Jatim (21/9/2018).

"Operasi Sikat Semeru itu secara keseluruhan dari seluruh jajaran Polda Jawa Timur. Jumlah kasus yang berhasil diungkap ada sekitar 1.605 kemudian jumlah tersangkanya 1.395. Yang kita tampilkan ini ada 165 tersangka dari Polda dari Gresik, KP3, dan Sidoarjo," ungkap Luki.

Hasil ini juga berasal dari Ditreskrimum Polda Jatim, beserta jajaran antara lain Polresta Sidoarjo, Polres Gresik dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebanyak 129 kasus dan 146 tersangka.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha mengatakan dalam kasus yang diungkap semuanya menonjol, karena memang meresahkan masyarakat. Dan beberapa pelaku yang melakukan aksi dibeberapa tempat dengan sadis melukai korbannya.

"Jaringannya juga berganti-ganti pasangan, sehingga susah untuk kami ungkap. Tapi alhamdulillah kami berhasil menangkap mereka," ujar Agung.

Baca juga:
Cuan Samsudin dari Konten Tukar Pasangan Bikin Melongo!

Operasi ini juga dilakukan dalam rangka menjelang Pileg-Pilpres, Operasi Mantap Brata ini juga untuk memastikan situasi Kamtibmas di Jawa Timur yang kondusif.

"Diharapkan akan terlaksana dengan baik, setelah ini akan ada cipta kondisi terus. Sehingga dipastikan sampai dengan terlaksanaanya Operasi Mantap Brata ini berjalan dengan lancar seperti apa yang disampaikan Pak Kapolda," tuturnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan berharap dengan hasil tangkapan selama 12 hari, masyarakat tetap memberikan support pada Polda Jatim, dalam rangka mengantisipasi atau mengungkap pelaku kejahatan jalanan yang marak.

Baca juga:
Kamerawan dan Editor Konten Tukar Pasangan Nyusul Samsudin jadi Tersangka

"Dengan keberhasilan ini semoga masyarakat bisa nyaman dengan kondisi yang kondusif," tandasnya.

Dari hasil ungkap selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2018 Ditreskrimum Polda Jatim beserta jajaran mengamankan barang bukti dengan total Rp 2, 2 Miliar.