Pixel Codejatimnow.com

Dua Bocah Bersekongkol Curi Uang Tetangga

 
ilustrasi pencurian
ilustrasi pencurian

jatimnow.com - Dua anak di bawah umur, satu diantaranya bahkan seorang siswa Kelas 7 SMP di Banyuwangi, diduga terlibat aksi pencurian. Kini, kedua bocah tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Keduanya yaitu AN (14) dan RW (16) asal Banyuwangi. Mereka diduga bersengkongkol mencuri sebuah tas berisi uang Rp 1,5 juta milik Dailik (60) warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Rabu (5/9/2018) lalu.

"Tas berisi uang itu diletakan korban di dapur rumahnya. Korban sendiri saat itu ada di ruang tamu," jelas Kapolsek Cluring, Iptu Bedjo Madrias, kepada jatimnow.com, Jumat (7/9/2018).

Saat beraksi, kedua pelaku berbagi peran. Dimana AN sebagi eksekutor. Adapun RW diduga sebagai dalangnya. Saat beraksi RW menunggu AN di sebuah warung kopi tak jauh dari rumah korban.

"AN menyelinap lewat pintu belakang dapur saat mengambil tas isi uang. Kemudian kabur dari pintu yang sama," tambahnya.

Usai mencuri, AN langsung mengambil uang dan membuang tas di belakang rumah korban. Selanjutnya menyerahkan uang hasil curiannya kepada RW di warung kopi.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Kemudian uang disembunyikan di tepi kanal, sekitar 500 meter dari lokasi kejadian," imbuhnya.

Perbuatan tidak terpuji itu terkuak karena ada saksi yang melihat AN saat melintas di belakang rumah korban. AN dan RW akhirnya diamankan polisi di rumahnya masing-masing.

"Setelah kita periksa, kita gelar perkara, undang banpas. Dan kita lakukan diversi," pungkasnya.

Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

Reporter: Irul Hamdani
Editor: Erwin Yohanes