Pixel Code jatimnow.com

Gubernur Jatim Terbitkan SE WFH, Begini Bunyinya

Editor : Rochman Arief   Reporter : Ni'am Kurniawan
Khofifah bersama ASN fdalam sebuah kesempatan bareng ASN di lingkungan Pemprov Jatim. (foto: dok jatimnow.com)
Khofifah bersama ASN fdalam sebuah kesempatan bareng ASN di lingkungan Pemprov Jatim. (foto: dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan work from home (WFH) atau kerja dari rumah saat pelaksanaan puncak 1 Abad NU yang dilaksanakan di Sidoarjo, 7 Februari 2023.

SE tersebut berlaku khusus bagi pegawai Pemprov Jatim saja untuk wilayah Surabaya Raya yang meliputi Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, dan Malang.

Imbauan itu tertuang dalam SE Nomor: 800/1012/204.1/2023 yang berbunyi imbauan WFH bagi pegawai Pemprov Jatim saat pelaksanaan perayaan hari lahir 1 Abad NU di Sidoarjo.

Baca juga:
WFH Hari Pertama Lancar, Pemkot Kediri Imbau ASN Tetap Disiplin dan Berintegritas

Kepala Biro Adpim Setdaprov Jatim M Ali Kuncoro membenarkan SE WFH telah dikeluarkan dan ditandatangani Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.

"Benar ada SE soal WFH saat resepsi puncak 1 Abad NU, Selasa 7 Februari 2023 di wilayah aglomerasi Surabaya Raya," ujar Ali, saat dihubungi, Minggu (5/2/2023) malam.

Baca juga:
Pemkot Kediri Terapkan WFH 40 Persen Bagi ASN, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Selain pegawai di lingkungan Pemprov Jatim, perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim dan perbankan milik pemerintah juga dihimbau melakukan WFH.