Pixel Code jatimnow.com

Tragedi Kanjuruhan Malang Seret 6 Orang Jadi Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang (Foto: Gim for jatimnow.com)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang (Foto: Gim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka buntut tewasnya 131 orang dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Pengumuman tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

"Dalam kasus ini, kami tetapkan 6 tersangka," ujar Sigit.

Sigit memaparkan, 6 tersangka itu antara lain Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ir AHL; Ketua Panpel, AH; Security Officer, SS; KabagOps Polres Malang, Kasat Samapta Polres Malang dan Danki 3 Brimob Polda Jatim.

Baca juga:
Kasus Rp147 Miliar, Hermanto Oerip Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik

Menurut Sigit, timnya akan terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan pelaku lain.

"Tim akan terus bekerja maksimal. Kemungkinan pelaku, baik etik atau pidana, masih bisa bertambah," tandasnya.

Baca juga:
Kontroversi Kemunculan Bos Perumahan di Video Promosi Ditreskrimum Polda Jatim

 

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam