Pixel Codejatimnow.com

Sambil Teler, Pemuda ini Nekat Edarkan Pil Koplo

 
Tersangka pengedar pil koplo Muhamad Purwanto dan Noris Human diperiksa di Mapolsek Rogojampi
Tersangka pengedar pil koplo Muhamad Purwanto dan Noris Human diperiksa di Mapolsek Rogojampi

jatimnow.com - Pemuda asal Kecamatan Rogojampi Banyuwangi diringkus saat menenggak minuman keras oleh Reskrim Polsek Rogojampi.

Setelah digeledah, Muhamad Purwanto (21) asal Rogojampi diketahui menyembunyikan pil koplo di dalam bungkus rokoknya.

Baca juga:
Budayawan Kota Batu Minta Maaf Sudutkan Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi

Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono mengatakan, saat ditangkap dan diinterogasi kedua pelaku hanya mengaku minum minuman keras jenis arak Bali. Ia bahkan menunjukkan sisa minumannya saat di razia di Pantai Blimbingsari.

Baca juga:
Melukis dengan Ampas Kopi Jadi Cara Healing Terbaik Polisi di Kediri ini

Saat digeledah dari saku Muhamad Purwanto, ditemukan 6 butir pil koplo di dalam bungkus rokok dan uang sebesar Rp 230 ribu.

"Uang tersebut diakui korban uang hasil penjualan pil. Uang hasil penjualan tersebut diberikan kepada tersangka kedua, Noris Human," kata Kompol Suharyono, Kamis (8/3/2018).

Dari pengakuan tersangka, pil koplo tersebut didapatkan dari Noris Human (21), warga Dusun Krajan, Desa Lemahbang, Kecamatan Singojuruh.

"Ternyata benar bahwa Noris mengaku telah menyuruh Purwanto untuk berjualan pil koplo. Selain itu si Noris ini juga menjual," paparnya.

Dari tangan tersangka kedua ini, tambah Suharyono, ditemukan 126 butir pil Trihexyphenidyl (koplo) tanpa ijin edar. Selain itu,  Noris juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari NK buron yang hingga kini masih buron.

"Nama sudah kami kantongi tapi alamatnya belum," tambahnya.

Sementara itu untuk barang bukti yang berhasil disita diantaranya, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 2 bungkus rokok berisi 6 dan 126 butir pil trex, uang Rp 230 ribu dan 2 unit Hp Samsung dan Advan.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Erwin Y