Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Kediri Ekspor 60 Ribu Bibit Ikan Nila ke Singapura

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Yanuar Dedy
Pelepasan ekspor bibit ikan nila. (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Pelepasan ekspor bibit ikan nila. (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

Kediri - Pemkab Kediri melakukan pelepasan perdana ekspor 60 ribu bibit ikan nila dengan tujuan Singapura, Jumat (24/6/2022). Pemberangkatan dilakukan di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Kediri disaksikan petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana diwakili Sekretaris Daerah Dede Sujana menyampaikan, Kabupaten Kediri mempunyai potensi budidaya ikan yang besar baik mulai pembenihan maupun pembesaran ikan. Pengaruh ke sektor perekonomian yang ditimbulkan pun cukup besar, bahkan bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kita berharap kegiatan ekspor ikan ini ke depan dapat berkelanjutan dan berkembang. Mungkin saat ini ke Singapura, kita harapkan dapat continue dan mungkin bisa berkembang ekspor ke negara-negara lainnya," katanya.

Supaya tujuan itu terealisasi, lanjut dia, perlu ada kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak. Dalam hal ini, diharapkan BKIPM Surabaya dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri.

"Kami harap BKIPM dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka pembinaan mutu ikan di Kabupaten Kediri," ungkapnya.

Masih kata Sujana, bidang perikanan menjadi salah satu program prioritas jangka menengah Kabupaten Kediri dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan bimbingan teknis kepada para pelaku pembenihan maupun pembesaran ikan untuk meningkatkan mutu dan kualitas.

Baca juga:
Pj Wali Kota Batu Dorong Pengusaha Lokal Ekspor Produk

Seperti yang dilakukan di Kantor Dinas Perikanan, selain pelepasan ekspor benih ikan dilakukan pula bimbingan teknis karantina ikan. Peserta merupakan pelaku pembudidaya ikan yang tersebar di Kabupaten Kediri.

Seksi Tata Pelayanan BKIPM Juanda Hardono menerangkan, ekspor ikan harus mengantongi Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) ke Kantor Bea Cukai. Produk perikanan yang diekspor pun harus dilakukan sertifikasi oleh Balai Karantina ikan sebagai bentuk jaminan kesehatan secara teknis baik dari dalam negeri ke negara tujuan.

"Jadi produk yang diekspor memiliki satu nilai tersendiri, kalau ikan hidup tentu harus ada jaminan atas kesehatannya, kita yang melakukan pemeriksaan hama dan penyakit ikannya," terangnya.

Baca juga:
Bank Jatim Dorong Pengembangan Gebyar Ekspor Jatim Berdaya 2023

Sementara itu, Siswo Haryoko pembudidaya ikan sekaligus pengirim benih ikan nila ke Singapura mengakui Kabupaten Kediri memiliki potensi besar di bidang budidaya. Selain jenis ikan, pelaku di kediri pun sangat banyak.

"Di Kediri itu ikan hias banyak, ikan konsumsi banyak, jadi peluang bersaing dengan tempat lain itu jauh," akunya.

(ADV)