Pixel Codejatimnow.com

Gegara Lirikan, Pria di Surabaya Hajar Pengunjung Kafe hingga Tak Sadarkan Diri

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad
Satu dari tiga pelaku penganiayaan di Kafe Eleven yang diamankan polisi. (Foto: Polsek Rungkut/jatimnow.com)
Satu dari tiga pelaku penganiayaan di Kafe Eleven yang diamankan polisi. (Foto: Polsek Rungkut/jatimnow.com)

Surabaya - Berawal dari tak terima dilirik, pemuda 21 tahun warga Gunung Anyar ditetapkan tersangka usai terlibat pengeroyokan di Kafe Eleven Jalan Medokan Asri 2 Blok M-12, Surabaya. DBW (21) pemuda tersebut, mengeroyok BKW (39) yang juga warga kecamatan setempat.

DBW diamankan Unit Reskrim Polsek Rungkut dan ditahan untuk proses pemeriksaan hingga pengembangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan yang kami amankan ini, yang pertama kali melakukan penganiayaan. Juga yang pertama kali tidak terima dengan korban," terang Kanitreskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesanto, Kamis (16/6/2022).

Djoko menjelaskan, awal mula penganiayaan ini terjadi saat BKW sedang ngopi di kafe tersebut. Saat itulah, tiba-tiba datang tiga orang pria dalam kondisi mabuk. Korban pun spontan melihat mereka, karena saat pesan minuman di kafe dengan nada ngegas.

Tiga pelaku yang mengetahui dilihat atau dilirik korban, langsung naik pitam menghampiri korban kemudian memukulinya hingga berlumuran darah di wajah. Bahkan, karena saking kerasnya, korban sampai tidak sadarkan diri.

Baca juga:
4 Remaja di Trenggalek Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ditangkap Usai Kabur ke Tuban

Pengunjung kafe yang melihat kejadian itu, langsung menolong korban. Di situlah ketiga pelaku kemudian mencoba kabur. Hingga akhirnya, satu pelaku dapat diamankan pengunjung dan warga setempat. Selanjutnya dilaporkan ke polisi.

"Saat kami datang ke TKP. Pelaku sudah diamankan warga. Sementara korban tidak sadarkan diri. Kemudian kami evakuasi ke rumah sakit. Pelaku kami bawa ke kantor," jelas Djoko.

Baca juga:
Puluhan Pemuda Kawal Sidang Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Bojonegoro

Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku nekat menganiaya korban karena tidak terima dilirik. Pelaku juga berdalih bahwa korban menantang. Padahal, saat itu korban hanya duduk minum kopi dan main handphone.

"Saat ini kasusnya masih kami kembangkan. Karena dua teman pelaku berhasil kabur. Sekarang sudah kami tetapkan sebagai DPO. Mudah-mudahan bisa segera kami amankan," pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Gubeng itu.