Pixel Codejatimnow.com

Dua Calon Dukun Pandita Bakal Jalani Wisuda Mulunen di Puncak Kasada

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Warga melakukan persiapan untuk mengikuti puncak Kasada di Gunung Bromo (Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)
Warga melakukan persiapan untuk mengikuti puncak Kasada di Gunung Bromo (Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)

Probolinggo - Dua warga Hindu Tengger Gunung Bromo bakal mengikuti ujian calon Dukun Pandita atau Mulunen dalam Yadnya Kasada Tahun 1944 Saka, yang akan digelar pada Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dua warga yang bakal menjalani prosesi Mulunen itu adalah Sutris, warga Desa Kedasih, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo dan Nur Fadli, asal Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo, Bambang Suprapto mengatakan, dua calon Dukun Pandita ini merupakan dukun baru dan bukan pengganti dukun sebelumnya.

"Untuk yang dari Desa Kedasih ini memang menambah Dukun Pandita baru. Sementara Desa Gubukklakah memang Dukun Panditanya baru satu. Jadi jumlah dukun di setiap desa itu tergantung dari kebutuhannya," terang Bambang, Rabu (15/6/2022).

Bambang menjelaskan, untuk bisa mengikuti prosesi Mulunen, warga Hindu Tengger harus memenuhi syarat administrasi dan lulus mantra Mulunen 100 persen.

Untuk administrasi meliputi beragama Hindu, tidak cacat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, memiliki ijazah setidak-tidaknya SLTP. Jika tidak, maka bisa menyesuaikan serta membawa surat pengantar dari kepala desa.

"Kalau mantra Mulunen tidak hafal 100 persen, maka masih bisa diulang sekali lagi. Kalau sudah dua kali tetap masih gagal, maka dinyatakan tidak lulus dan bisa diulang tahun depannya," jelas dia.

Menurut Bambang, Mulunen atau Wisuda Samkara merupakan prosesi upacara ujian sekaligus pengukuhan Dukun Pandita baru. Pengujinya merupakan Ketua Paruman Dukun Tengger Sutomo.

Baca juga:
FOTO: Kemeriahan Larung Sesaji Yadnya Kasada 1944 Saka di Bromo

"Mulunen ini masuk dalam rangkaian ritual Yadnya Kasada. Tahapannya meliputi pembacaan Sejarah Kasada, Puja Stuti Dukun Pandhita, Mulunen/Pengukuhan Dukun Pandita Baru, Mekakat atau upacara penutup serta korban suci/Nglabuh ke kawah Gunung Bromo," terangnya.

Bambang menerangkan, Mulunen ini belum tentu ada setiap tahun. Karena tergantung desa ada yang kosong atau membutuhkan tambahan Dukun Pandita baru.

"Saat ini statusnya masih calon. Besok kalau sudah dinyatakan lulus Mulunen baru bisa menjadi Dukun Pandita. Jika sudah lulus, nanti akan mendapatkan SK dan sertifikat yang dikeluarkan oleh Paruman Dukun Pandita Tengger," tegasnya.

Bambang menyebut, apabila sudah lulus menjadi Dukun Pandita, maka tidak boleh menyimpang dari ajaran agama Hindu, menjaga etika dan adat istiadat serta tidak melanggar hukum nasional. Misalnya tersangkut kasus kriminal dan lain sebagainya.

Baca juga:
Foto: Melihat Pembuatan Ongkek untuk Larung Sesaji Pelaksanaan Yadnya Kasada

"Namanya juga manusia, kalau misalnya tersandung kasus kriminal, maka SK-nya akan dicabut dan tidak bisa menjadi Dukun Pandita lagi. Jadi kalau lulus, harus benar-benar menjalankan tugasnya sebagai Dukun Pandita," papar dia.

Masih kata Bambang, status Dukun Pandita ini bisa berlaku seumur hidup. Namun tidak berlaku lagi apabila yang bersangkutan mengundurkan diri atau meninggal dunia.

"Mengundurkan diri ini alasannya beragam dan tergantung dari yang bersangkutan. Salah satunya sudah merasa tidak mampu menjadi seorang Dukun Pandita," pungkasnya.