Gak Kapok, Residivis Narkoba asal Pasuruan ini Ditangkap Polisi 3 Kali
Editor : Zaki Zubaidi Reporter : Moch Rois
Senin, 13 Jun 2022 12:06 WIB

Tersangka Wahyu Purnomo ditangkap Polres Pasuruan. (Foto: Polres Pasuruan for jatimnow.com)
Pasuruan - Satresnarkoba membekuk seorang residivis kasus Narkoba jenis sabu yang sudah tiga kali ini ditangkap.
Identitas pelaku yakni, Wahyu Purnomo (38) warga Genengsari, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku merupakan seorang residivis, yang sudah 3 kali ini kami tangkap," jelas Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Senin (13/6/2022).
Slamet menerangkan pelaku ditangkap berdasar laporan masyarakat yang resah atas ulahnya yang terlibat jaringan peredaran Narkoba.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat cukup bukti keterlibatan pelaku, polisi pun langsung melakukan penangkapan.
Pelaku ditangkap saat menunggu pembeli di depan sebuah toko di Jl Raya Pecalukan, Kecamatan Prigen, pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
"Total barang bukti yang diamankan yakni 6 poket sabu seberat 1,88 gram dan timbangan elektrik," ungkapnya.
Berdasar pengakuan pelaku, ia jadi kurir sabu kembali usai bebas dari penjara dan kemudian tertangkap kembali pada Juni 2022 kemarin.
"Pelaku pertamakali tertangkap kasus sabu pada tahun 2010, setelah bebas ia tertanhkap kali kedua pada tahun 2015. ketiga kalinya ia kami tangkap Juni 2022 ini," tandasnya.
Berita Terkait

Kadiskominfotik Kota Pasuruan Hadiri Pelantikan Komite Komunikasi Digital
Jumat, 01 Jul 2022 13:22 WIB
Suami Pembacok Istri di Ngawi itu Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
Kamis, 30 Jun 2022 17:41 WIB
Akar Masalah dan Perjalanan Suami Bunuh Istri dalam Vila di Prigen, Pasuruan
Selasa, 28 Jun 2022 13:43 WIBBerita Lainnya

Gelar Pelatihan UMKM di Blitar, Sandiaga Malah Didukung Jadi Presiden
Jumat, 01 Jul 2022 21:35 WIB
Puteri Heritage Indonesia, Ajang Kecantikan yang Siap Go Internasional
Jumat, 01 Jul 2022 21:22 WIB
Ning Ita Berangkatkan CJH Kota Mojokerto, Dua Orang Hampir Tertinggal
Jumat, 01 Jul 2022 21:03 WIB
Guru Ngaji Cabuli 3 Murid Laki-laki di Mojokerto Ditetapkan Tersangka
Jumat, 01 Jul 2022 20:53 WIB