Pixel Codejatimnow.com

Digugat Cerai, Pria di Lamongan Sebar Foto Telanjang Istrinya di Medsos

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

Lamongan - Polres Lamongan beserta jajaran menangani puluhan kasus selama Operasi Pekat 2022. Salah satunya kasus pornografi. Seorang perempuan berinisial Zn, warga Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, melaporkan perbuatan sang suami Sn yang menyebarkan foto syurnya ke media sosial (medsos).

"Sang suami dengan inisial Sn mengunggah konten pornografi atau gambar tidak senonoh istrinya dengan inisial Zn di media sosial melalui handphone-nya," kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Sabtu (11/6/2022).

Menurut hasil penyidikan, sang suami enggan bercerai dengan istrinya. Namun sang istri berkeinginan bulat untuk berpisah dan sudah mengajukan gugatan cerai. Hingga akhirnya Sn menyebarkan foto syur istrinya di Facebook.

"Pasangan ini sebenarnya sudah dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang sudah lama," ujarnya.

Zn sebenarnya sudah berusaha mengontak Sn dan meminta menghapus unggahannya tersebut.

Baca juga:
Wanita Pemeran Kebaya Merah Divonis 2 Tahun, Penasihat Hukum Bersyukur

"Karena usaha pelapor untuk meminta foto tersebut dihapus tidak digubris, kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," imbuhnya.

Berbekal laporan dari Zn, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Polisi pun mendapat screenshot atau tangkapan layar dari foto tidak senonoh yang diunggah terlapor di laman Facebook.

"Pelapor membawa bukti 1 lembar screenshot-an status story Facebook dengan unggahan foto seorang wanita yang tidak memakai baju atau telanjang," tegasnya.

Baca juga:
Jual Foto dan Video LGBT di Medsos, Cowok Malang Diamankan

Saat ini, kasus pornografi pasangan suami-istri sudah berakhir damai dan sang istri sudah tidak melanjutkan laporannya. Antara pelapor dan terlapor sudah tercapai kesepakatan sehingga kasusnya tidak dilanjutkan.

"Laporannya sudah dicabut," pungkasnya.