Pixel Codejatimnow.com

Penunjukan Koperasi Penyedia Beras untuk ASN di Jember Disoal

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Dwi Kuntarto Aji
Sekretaris Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto (Foto: Dwi Kuntarto Aji/jatimnow.com)
Sekretaris Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto (Foto: Dwi Kuntarto Aji/jatimnow.com)

Jember - Selain mendapat gaji, aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember juga mendapat jatah tunjangan beras khusus, yang disalurkan setiap bulan.

Hanya saja, Pemkab Jember menyalurkannya melalui Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera (KJHS) yang baru berdiri satu tahun lalu. Hal itu menuai kecurigaan dari DPRD setempat.

"Karena kalau sudah bicara soal beras, kalau sudah masuk di RMU (Rice Milling Unit), kita tidak bisa kontrol itu beras dari mana. Seharusnya ada perjanjian antara koperasi dengan RMU yang berasal dari Gapoktan tadi, bahwa beras yang dibeli harus dari petani Jember," ujar Sekretaris Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto usai rapat dengar pendapat terkait tunjangan beras ASN, Jumat (3/6/2022).

Menurut David, rekam jejak bisnis dari koperasi yang ditunjuk oleh Pemkab Jember ini nyaris belum ada. Artinya lembaga ini baru berdiri kurang lebih satu tahun. Sehingga, kemampuannya untuk melayani 10 ribu ASN di kota tembakau tersebut, kurang meyakinkan.

"Walaupun ketua koperasinya mantan kepala dinas koperasi, tetapi dalam pengalaman pengadaan untuk melayani ASN sebanyak itu bukan hal mudah. Pertama sistem pambayarannya itu tidak dipotong gaji, tetapi dibayarkan langsung oleh ASN kepada OPD masing-masing. Dan apakah ada jaminan kalau ASN akan membayar sesuai yang dicita-citakan koperasi ini," papar dia.

Mengingat, lanjut David, Bupati Jember Hendy Siswanto membuat surat edaran untuk menghimbau ASN, agar membeli beras di koperasi itu. Namun, hal itu sifatnya tidak wajib bagi pejabat.

"Jadi ASN tidak wajib jadi anggota koperasi atau tidak membeli beras di RMU yang ditunjuk koperasi, melalui OPD masing-masing," tuturnya.

Menurut David, jika memang tujuan Pemkab Jember ingin memberdayakan petani melalui program itu, seharusnya koperasi dan 9 RMU yang saja ditunjuk, tetapi sekubnya diperluas dan ditambah.

"Karena untuk melayani beras premium itu diperlukan peralatan yang modern, karena beras untuk petani harus premium, bukan beras yang kita temukan saat beras bantuan Covid-19, yang medium, tapi tidak sesuai spesifikasi," jelasnya.

Legislator Partai NasDem ini menilai, bila ingin memberdayakan petani, Dinas Pertanian Jember harus bisa melakukan pengawasan saat musim panen padi, dengan harga pembelian pemerintah (HPP).

Baca juga:
DPRD Jatim Sahkan Perda Koperasi dan UMKM, Bukti Penguatan Pilar Ekonomi

"Terutama HPP, kadang-kadang HPP tidak seperti yang diharapkan, padahal ongkos produksi dari petani naik 20-30 persen. HPP-nya masih tetap segitu, kadang-kadang saya kasihan kepada petani," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekretaris Daerah Jember, Edi Budi Susilo bahwa hal tersebut sesuai peraturan dirjen pembendaharaan, bahwa tunjangan baras, dapat diberikan dalam bentuk uang maupun barang.

"Kemudian kita berikan himbauan kepada ASN melalui OPD masing-masing, supaya juga memesan beras milik petani kita, melalui koperasi kita, koperasi ASN (Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera)," ungkap dia.

Program itu, lanjut Edi, tidak diwajibkan bagi ASN untuk membeli beras di koperasi itu. Artinya, SE dari Bupati Jember sifatnya hanya himbauan tanpa ada pemaksaan.

"Kami sampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mau pesan boleh, yang tidak memesan juga tidak apa-apa. Artinya tidak mewajibkan. Misalkan di OPD ada 100 ASN, yang memesan hanya 80, ya yang 80 itu yang didaftarkan," tuturnya.

Baca juga:
Pria Blitar Ditangkap Polisi Tulungagung, Penipuan Berkedok Koperasi Fiktif

Edi menjelaskan, di Jember terdapat sekitar 10.300 ASN. Jika dihitung dengan anggota keluarganya mencapai 28.882 jiwa. Artinya jika dikakulasi dengan jumlah penduduk di Jember, hanya bagian kecil saja.

"Bagian kecil dari 2,6 juta penduduk kita. Tetapi kita ingin berikan contoh kepada masyarakat untuk membantu petani kita, dengan lengan kita," terangnya.

Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Jember, Imam Sudarmaji menyebut, ketersedian beras mengalami surplus atau mencapai 200 ribu Ton. Sehingga diperlukan pembukaan pasar baru.