Pixel Code jatimnow.com

5 Fakta Pembunuhan Wanita di Sumur Tua Probolinggo, 2 Pelaku Setubuhi Jasad Korban

Editor : Yanuar D   Reporter : Ide Farid Nasution
Penemuan sesosok jenazah perempuan tanpa busana di dalam sumur tua di Desa Alassumur Kulon Probolinggo. (Foto: Ide Farid/jatimnow.com)
Penemuan sesosok jenazah perempuan tanpa busana di dalam sumur tua di Desa Alassumur Kulon Probolinggo. (Foto: Ide Farid/jatimnow.com)

jatimnow.com - Teka-teki penemuan jasad wanita tanpa busana di dalam sumur tua di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Probolinggo berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Siti Munawaroh (24), warga Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran.

Berikut lima fakta yang terungkap dari kasus tersebut.

1. Dua Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat

Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif mengungkapkan, kedua tersangka berinisial R dan H merupakan warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk. Tim gabungan Polres Probolinggo dan Polsek Kraksaan menangkap keduanya hanya beberapa jam setelah identitas korban berhasil diketahui.

“Alhamdulillah, dalam waktu singkat tim gabungan berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan dua tersangka yang memiliki keterlibatan langsung,” ujar AKBP Wahyudin Latif saat konferensi pers, Sabtu (4/7/2026).

2. Korban Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka R berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan daring. Setelah intens berkomunikasi, korban diajak bertemu pada 30 Mei 2026 di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo, dengan alasan ingin dikenalkan kepada orang tua pelaku.

Namun, korban justru dibawa ke area kebun sengon di Desa Alassumur Kulon. Di lokasi sepi tersebut, R bersama H mencekik dan menjerat leher korban hingga meninggal dunia.

3. Pelaku Menyetubuhi Jasad Korban

Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua pelaku melakukan tindakan tidak manusiawi dengan menyetubuhi jenazah korban secara bergantian.

Baca juga:
Sempat Pesta Miras Bersama, Ini Motif Pembunuhan Perempuan di Blitar

Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian menelanjangi korban, membuang jasadnya ke dalam sumur tua sedalam enam meter, serta membakar pakaian milik korban.

4. Motif Ingin Menguasai Harta Korban

Polisi mengungkapkan motif pembunuhan adalah faktor ekonomi. Kedua pelaku berencana menguasai harta benda milik korban, namun setelah korban dibunuh mereka tidak menemukan barang berharga sesuai harapan.

“Motifnya adalah faktor ekonomi, pelaku berambisi menguasai harta korban,” jelas Kapolres.

Baca juga:
Perempuan dalam Hotel di Kediri itu Tewas Dibunuh, Pelaku Teridentifikasi

5. Jasad Ditemukan Membusuk, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga pada Jumat (3/7/2026) setelah tercium bau menyengat dari area kebun sengon. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan berat sehingga identitasnya baru dipastikan melalui autopsi di RSUD Waluyo Jati.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain jilbab korban, ponsel pelaku, dan pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan pasal berlapis lainnya sesuai KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.