Ketua Komnas PA Diadukan ke Polda Jatim, Ini Persoalannya
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Zain Ahmad
Selasa, 24 Mei 2022 21:19 WIB

Ketua Ormas Macita, Mohammad Hasan saat mengadukan Ketua Komas PA di Polda Jatim (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Surabaya - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait diadukan Organisasi Masyarakat (Ormas) Masyarakat Cinta Tanah Air (Macita) ke Ditreskrimsus Polda Jatim.
Aduan itu dilakukan menyusul pernyataan Arist Merdeka Sirait di sejumlah media yang meminta vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun dihentikan sementara, karena disebut berbahaya bagi tumbuh kembang anak.
"Pernyataannya beliau di medsos membuat ibu-ibu yang punya anak kecil itu resah. Padahal saya nilai pernyataan yang bersangkutan itu hoaks. Kalau tidak hoaks, mestinya beliau menunjukkan data, kalau memang vaksinasi untuk anak di bawah umur yang dimaksud itu berbahaya," terang Ketua Ormas Macita, Mohammad Hasan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (24/5/2022).
Hasan meyakini, bahwa vaksinasi yang digencarkan oleh pemerintah tak akan membahayakan masyarakat. Sebab ada pakar dan ahli yang dilibatkan dalam pengaplikasian vaksin tersebut, sebelum disuntikkan secara massal ke tubuh masyarakat Indonesia.
"Mestinya saya harapkan Pak Sirait, dapat menunjukkan data-data itu, kalau memang vaksin bagi anak berbahaya. Adu nanti dengan data pakar-pakar negara. Ini kan sudah menghambat program vaksinasi, kan sudah bertentangan dengan Undang-undang Kesehatan," tegasnya.
Dalam aduan tersebut, Hasan membawa beberapa saksi dan bukti dalam berkas yang diserahkan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Yang jelas, saya membawa beberapa saksi dan membawa komentar beliau yang sempat diunggah di beberapa media online. Anak di bawah umur ini seakan-akan terancam dengan adanya vaksin. Nah ini kami tidak terima sebagai Ormas Masyarakat Cinta Tanah Air," jelas Hasan.
Sementara Lenny, salah satu orangtua yang mengaku resah dan khawatir atas pernyataan Arist Merdeka Sirait meminta yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perkataannya, sesuai dengan data yang dimiliki.
"Saya di sini sebagai orangtua yang memiliki anak usia mau 6 tahun dan belum divaksin merasa khawatir. Saya ingin memberikan masukan, supaya dari pihak Pak Sirait bisa bertanggung jawab dengan pernyataan beliaunya sendiri," ujarnya.
Terpisah, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wildan Albert saat dikonfirmasi terkait aduan tersebut menyatakan masih melakukan pengecekan lebih lanjut.
"Saya cek dulu. Mohon waktu," ucapnya singkat.
Berita Terkait

Porprov 2022, Ketua Perserosi Jatim Siapkan Bonus Tambahan
Selasa, 28 Jun 2022 21:16 WIB
Duh... Bangunan Diduga Cagar Budaya di Kota Kediri Dibongkar untuk Restoran
Selasa, 28 Jun 2022 20:33 WIB
Ini Anjuran Penyembelihan Hewan Kurban dari Gubernur Khofifah
Senin, 27 Jun 2022 17:54 WIBBerita Lainnya

Dua Orang Loncat dari Jembatan Kahuripan Kota Malang, Satu Ditemukan Tewas
Selasa, 28 Jun 2022 22:10 WIB
Dua Orang Diduga Pasangan Kekasih Loncat dari Jembatan Kahuripan Kota Malang
Selasa, 28 Jun 2022 21:48 WIB
Semua Outlet Holywings di Surabaya Disegel Satpol PP
Selasa, 28 Jun 2022 21:06 WIB
Calon Ketua HIPMI Surabaya Paparkan Strategi Usaha di Hadapan Mahasiswa
Selasa, 28 Jun 2022 20:45 WIB